BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - PEMERINTAH Kabupaten Kampar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mencatat sekitar 40 persen dari total 2.700 kilometer jalan kabupaten masih mengalami kerusakan, mulai dari ringan hingga berat.
Dengan keterbatasan anggaran, perbaikan akan diprioritaskan pada ruas yang mengalami kerusakan berat guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kampar, Hanif, mengatakan panjang jalan kabupaten yang menjadi kewenangan pemerintah daerah mencapai sekitar 2.700 kilometer dengan berbagai jenis konstruksi, mulai dari perkerasan lentur (flexible pavement), rigid pavement (beton), jalan tanah, hingga semenisasi.
Baca Juga: Cuaca Cerah Berawan, BPBD Kampar Tetap Peringatkan Potensi Hujan Disertai Petir
“Dari total panjang jalan tersebut, sekitar 60 persen dalam kondisi baik. Sementara 40 persen lainnya mengalami kerusakan ringan hingga berat yang membutuhkan penanganan melalui pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, maupun rekonstruksi,” ujar Hanif usai mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Kampar, Senin (22/6).
Menurut Hanif, keterbatasan anggaran mengharuskan pemerintah daerah menetapkan skala prioritas dalam pembangunan dan perbaikan infrastruktur. Karena itu, ruas jalan dengan tingkat kerusakan berat akan didahulukan dalam penganggaran.
“Ruas jalan yang mengalami kerusakan berat menjadi prioritas utama. Selanjutnya, secara bertahap penanganan dilakukan terhadap ruas yang mengalami kerusakan ringan melalui program pemeliharaan rutin maupun berkala,” jelasnya.
Baca Juga: 40 Persen Jalan Kabupaten Kampar Rusak, PUPR Prioritaskan Perbaikan Ruas Jalan Rusak Berat
Ia menegaskan, kondisi jalan yang baik sangat penting untuk menunjang aktivitas ekonomi masyarakat, memperlancar distribusi hasil pertanian dan perkebunan, serta meningkatkan aksesibilitas antarwilayah di Kabupaten Kampar.
Namun, Hanif mengingatkan umur layanan jalan sangat dipengaruhi kepatuhan pengguna jalan terhadap batas tonase kendaraan. Sebagian besar jalan kabupaten di Kampar merupakan jalan kelas III yang dirancang menahan beban maksimal delapan ton.
Menurutnya, kendaraan dengan muatan melebihi kapasitas menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan. Beban berlebih membuat struktur perkerasan tidak bekerja sesuai desain sehingga mempercepat munculnya retak, gelombang, dan lubang pada badan jalan.
“Jika jalan terus-menerus dilalui kendaraan bertonase berlebih, kerusakannya akan terjadi lebih cepat. Karena itu, diperlukan kepatuhan semua pihak terhadap ketentuan batas muatan kendaraan,” katanya.(rul)
Laporan Kamaruddin, Bangkinang
Editor : Arif Oktafian