KUOK (RIAUPOS.CO) – Pembangunan duplikasi Jembatan Rantau Berangin di Desa Merangin, Kecamatan Kuok akan segera dibangun. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar melakukan pembahasan pembebasan lahan dengan warga, Kamis (26/6).
Rapat yang digelar di Aula Kantor Desa Merangin itu turut dihadiri Asisten II Setda Kampar Muhammad, Plt Camat Kuok, Kepala Desa Merangin, perwakilan Satuan Kerja (Satker) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta masyarakat yang terdampak oleh proses pembebasan lahan.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek teknis dan administratif terkait pembebasan lahan dibahas secara terbuka. Pemerintah bersama pihak terkait menjelaskan tahapan pelaksanaan, mekanisme penilaian lahan, hingga hak dan kewajiban masyarakat yang terdampak proyek pembangunan.
Baca Juga: Lebaran Yatim Muharram 1448 H, Kemenag dan Baznas Kampar Salurkan Bantuan untuk 883 Penerima Manfaat
Wakil Bupati (Wabup) Kampar Misharti menegaskan bahwa pembangunan duplikasi Jembatan Rantau Berangin merupakan salah satu proyek infrastruktur penting yang akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam memperlancar akses transportasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kecamatan Kuok dan wilayah sekitarnya.
”Pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, dukungan dan kerja sama semua pihak sangat diperlukan agar prosesnya berjalan lancar,” ujar Misharti.
Baca Juga: Empat Pejabat Hasil Asesmen di Kampar Belum Dilantik, Pemkab Tunggu Keputusan Pimpinan
Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan pembebasan lahan yang mengedepankan musyawarah, transparansi, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat terdampak. ”Pemerintah berkomitmen memastikan seluruh proses berjalan secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat merasa terlindungi dan mendapatkan haknya dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan Satker Kementerian PUPR menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mempercepat tahapan pembangunan.
Setelah proses administrasi dan pembebasan lahan rampung, pembangunan fisik jembatan diharapkan dapat segera dilaksanakan.(kom)
Editor : Arif Oktafian