Peluncuran Mobil Layanan Keliling Adminduk yang dikelola Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kampar itu turut dihadiri Kadisdukcapil Muslim, anggota DPRD Kampar Hendri Domo, Raja Ferza Fakhlevi, Min Amir Pakpahan, Solihin, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala organisasi perangkat daerah
(OPD), Kepala Desa Pandau Jaya, serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Kampar Ahmad Yuzar mengatakan, kehadiran mobil layanan keliling merupakan inovasi Pemkab Kampar untuk menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, mudah, dan menjangkau masyarakat hingga ke wilayah yang jauh dari pusat pelayanan.
Baca Juga: Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Riau, Bupati Kampar Siap Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
”Peluncuran mobil layanan keliling ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Masyarakat kini dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan dengan lebih mudah tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil,” ujarnya.
Menurutnya, layanan tersebut dihadirkan sebagai solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu maupun terkendala jarak dalam mengakses pelayanan administrasi kependudukan.
Bupati menjelaskan, terdapat 11 jenis layanan yang tersedia melalui Mobil Layanan Keliling Adminduk, yaitu penerbitan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), perekaman KTP elektronik (KTP-el), Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Akta Kematian, Identitas Kependudukan Digital (IKD), perubahan data atau elemen data kependudukan, surat pindah domisili, serta legalisasi dokumen kependudukan.
Baca Juga: Usai Buron Berbulan-bulan, Residivis Pencurian Berhasil Diringkus Polsek Kampar
Ia menegaskan, seluruh layanan administrasi kependudukan tersebut diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya. ”Saya tegaskan, seluruh pelayanan administrasi kependudukan ini tidak dipungut biaya. Berikan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh keikhlasan, tanggung jawab, dan hati nurani,” tegasnya.
Bupati berharap kehadiran Mobil Layanan Keliling Adminduk mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperluas jangkauan pelayanan hingga ke desa-desa dan wilayah yang jauh dari Mal Pelayanan Publik.
”Dengan hadirnya mobil pelayanan keliling ini, masyarakat di wilayah yang jauh dari pusat pelayanan dapat menikmati layanan administrasi kependudukan secara mudah, cepat, dan gratis. Ini merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Kampar dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Disdukcapil Kampar menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Kampar dan sejumlah fasilitas kesehatan.
Baca Juga: Sistem Buka Tutup Jalan Perbatasan Riau-Sumbar Berlanjut
Kerja sama tersebut mempercepat penerbitan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi bayi yang lahir di fasilitas kesehatan dan praktik bidan mandiri.
Program ini diharapkan mempercepat pencatatan peristiwa kelahiran sehingga setiap bayi segera memiliki identitas hukum dan dokumen kependudukan yang sah. (adv)
Editor : Arif Oktafian