Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Tercium Bau Menyengat, Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Kios di Bangkinang

Kamaruddin • Kamis, 9 Juli 2026 | 14:15 WIB
Tim Inafis Polres Kampar melakukan olah TKP dan identifikasi penemuan korban yang meninggal dunia di kios Jalan Prof M Yamin, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Kamis (9/7/2026) pagi. (Humas Polres Kampar untuk Riaupos.co)
Tim Inafis Polres Kampar melakukan olah TKP dan identifikasi penemuan korban yang meninggal dunia di kios Jalan Prof M Yamin, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Kamis (9/7/2026) pagi. (Humas Polres Kampar untuk Riaupos.co)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) -- Warga Jalan Prof M Yamin, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang meninggal dunia di dalam kamar mandi sebuah kios, Kamis (9/7/2026) pagi.

Korban diketahui bernama Abdul Rahman (38), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Pramuka, Kelurahan Langgini, Bangkinang Kota.

Peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 08.00 WIB. Seorang tetangga korban, Yurmanilis (53), mencium bau menyengat yang berasal dari kios milik korban. Karena kios dalam keadaan terkunci, ia kemudian menghubungi pemilik bangunan, Muslim (60), untuk melakukan pengecekan.

Baca Juga: Kepala OPD Pemprov Riau Diminta Percepat Layanan Digital 

Muslim datang ke lokasi dengan membawa kunci cadangan. Setelah pintu kios dibuka, ia bersama warga memeriksa bagian dalam hingga ke kamar mandi. Di lokasi tersebut, korban ditemukan dalam posisi tergeletak dan diduga telah meninggal dunia. Penemuan itu kemudian dilaporkan kepada pihak Kepolisian Sektor Bangkinang Kota.

Menerima laporan tersebut, Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Eko WN Besari bersama personel langsung mendatangi lokasi kejadian. Selanjutnya, Tim Inafis Polres Kampar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi terhadap korban.

Kapolres Kampar AKBP Boby Ramadhan Sebayang melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata mengatakan, sekitar pukul 09.30 WIB jenazah korban menjalani pemeriksaan luar (visum). Namun, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan di hadapan penyidik Satreskrim Polres Kampar.

Baca Juga: Terus Lakukan Jemput Bola, Pemkab Inhu Lanjut Roadshow Jilid II ke Pusat demi Kemajuan Daerah

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, belum ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban maupun indikasi keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut," kata AKP I Gede Yoga Eka Pranata.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP sementara, korban diketahui memiliki riwayat penyakit epilepsi. Meski demikian, penyebab pasti kematian Abdul Rahman masih dalam penyelidikan dengan mendalami keterangan saksi, pihak keluarga, serta hasil pemeriksaan medis.



Editor : Rinaldi
#penemuan mayat #bau menyengat #kamar mandi