Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

140 Nelayan Kota Garo Terima Bantuan CSR Rp65 Juta Pascadugaan Pencemaran Sungai Tapung

Kamaruddin • Senin, 13 Juli 2026 | 16:10 WIB
Sekitar 30 ton ikan mati mendadak di aliran Sungai Tapung yang melewati Desa Sekijang, Desa Kota Aman, Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar pada akhir Maret lalu. (Istimewa)
Sekitar 30 ton ikan mati mendadak di aliran Sungai Tapung yang melewati Desa Sekijang, Desa Kota Aman, Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar pada akhir Maret lalu. (Dok Riaupos.co)

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 140 nelayan di Desa Kota Garo menerima bantuan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap dampak dugaan pencemaran Sungai Tapung. 

Total bantuan yang disalurkan mencapai sekitar Rp65 juta dan diperuntukkan mendukung keberlangsungan usaha perikanan para nelayan terdampak.

Ketua Kelompok Nelayan Kota Garo, Khairul Azhar mengatakan, jumlah penerima bantuan bertambah setelah dilakukan verifikasi ulang. Awalnya, sebanyak 130 nelayan terdata sebagai penerima, namun hasil pendataan terbaru menetapkan total penerima menjadi sekitar 140 orang.

Baca Juga: Bupati Afni Tunjuk I Wayan Plt Kadishub Siak, Papan Bunga Dukungan OTT Berjejer di Polres 

"Pada Kamis lalu perusahaan sudah menyalurkan bantuan kepada nelayan terdampak. Yang terpenting, seluruh nelayan yang terdampak dapat merasakan bantuan, meskipun jumlahnya tidak besar," ujar Khairul, Senin (13/7/2026).

Ia menjelaskan, dana CSR tersebut diberikan sebagai bantuan operasional usaha perikanan sehingga nominal yang diterima masing-masing nelayan berbeda, disesuaikan dengan kebutuhan mereka.

Khairul mengatakan kelompok nelayan kini tengah menyusun proposal lanjutan yang memuat kebutuhan seperti bibit ikan, peralatan penangkapan ikan, serta sarana pendukung usaha perikanan lainnya. Proposal tersebut disusun mengikuti mekanisme penyaluran dana CSR yang ditetapkan perusahaan.

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pelatihan Teknis Pelayanan Publik

Menurutnya, hasil tangkapan nelayan hingga kini belum kembali normal. Dalam sekali melaut, sebagian nelayan hanya memperoleh hasil beberapa kilogram ikan. Sementara itu, ikan yang dibudidayakan di keramba juga mengalami penurunan kondisi, seperti berkurangnya nafsu makan yang diduga dipengaruhi perubahan kualitas air maupun faktor lingkungan lainnya.

Meski nilai bantuan yang diterima belum sesuai harapan, para nelayan memilih menerima penyelesaian melalui program CSR dibanding menempuh jalur hukum yang dinilai membutuhkan proses lebih panjang.

"Kami sebenarnya berharap bantuan yang diberikan lebih besar. Namun, daripada tidak ada penyelesaian, bantuan yang ada tetap kami terima sambil terus memperjuangkan hak-hak nelayan," katanya.

Baca Juga: Pansel Kembali Perpanjang Pendaftaran Calon Komisaris dan Direksi BRK Syariah 

Khairul menegaskan, bantuan yang diajukan bukan berupa ganti rugi atas kematian ikan, melainkan dukungan untuk memulihkan usaha perikanan, seperti pengadaan bibit ikan dan kebutuhan penunjang lainnya.

"Yang diajukan adalah bantuan bibit ikan. Secara administrasi memang berbentuk bantuan bibit, tetapi kami berharap pelaksanaannya dapat lebih fleksibel sehingga bisa disesuaikan dengan kebutuhan nelayan," ujarnya.

Ia menambahkan, proposal lanjutan akan segera diserahkan kepada perusahaan. Setelah seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap, bantuan lanjutan diharapkan dapat direalisasikan dalam waktu singkat.

Baca Juga: Layanan Perekaman KTP Gedung PTSP Kuansing Ramai, Sehari Bisa Capai 100 Lebih

Sebelumnya, kasus dugaan pencemaran Sungai Tapung mencuat setelah sekitar 30 ton ikan ditemukan mati mendadak di aliran sungai yang melintasi Desa Sekijang, Desa Kota Garo, dan Desa Kota Aman, Kabupaten Kampar, pada akhir Maret 2026. Peristiwa tersebut menyebabkan para nelayan kehilangan sumber mata pencaharian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian serupa juga pernah terjadi pada Desember 2025 dan Februari 2026. Namun, peristiwa pada Maret 2026 disebut sebagai yang terparah karena menyebabkan kematian ikan dalam jumlah lebih besar.

Di bagian hulu Sungai Tapung terdapat pabrik kelapa sawit dan areal perkebunan milik PT Buana Wira Lestari (BWL) yang sedang menjalani peremajaan (replanting). Masyarakat menduga aktivitas tersebut, termasuk penggunaan bahan tertentu dalam proses replanting, berpotensi memengaruhi kualitas air sungai. Namun, dugaan tersebut masih dalam penyelidikan aparat penegak hukum untuk memastikan penyebab pasti kematian massal ikan.

Baca Juga: Dua Bandar Narkoba Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Dibekuk, Polisi Sita Ekstasi hingga Sabu

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Humas PT BWL, Agung, belum memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp. (kom)

Editor : M. Erizal
pencemaran Sungai Tapung nelayan desa kota garo ikan mati