BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 140 nelayan di Desa Kota Garo menerima bantuan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap dampak dugaan pencemaran Sungai Tapung. Total bantuan yang disalurkan mencapai sekitar Rp65 juta dan diperuntukkan mendukung keberlangsungan usaha perikanan para nelayan terdampak.
Ketua Kelompok Nelayan Kota Garo Khairul Azhar mengatakan, jumlah penerima bantuan bertambah setelah dilakukan verifikasi ulang. Awalnya, sebanyak 130 nelayan terdata sebagai penerima, namun hasil pendataan terbaru menetapkan total penerima menjadi sekitar 140 orang.
Baca Juga: Awal Tahun Ajaran Baru, Disdikpora Kampar Tekankan MPLS Edukatif dan Bebas Perundungan
“Pada Kamis lalu perusahaan sudah menyalurkan bantuan kepada nelayan terdampak. Yang terpenting, seluruh nelayan yang terdampak dapat merasakan bantuan, meskipun jumlahnya tidak besar,” ujar Khairul, Senin (13/7).
Ia menjelaskan, dana CSR tersebut diberikan sebagai bantuan operasional usaha perikanan, sehingga nominal yang diterima masing-masing nelayan berbeda, disesuaikan dengan kebutuhan mereka.
Baca Juga: 140 Nelayan Kota Garo Terima Bantuan CSR Rp65 Juta Pascadugaan Pencemaran Sungai Tapung
Khairul mengatakan, kelompok nelayan kini tengah menyusun proposal lanjutan yang memuat kebutuhan seperti bibit ikan, peralatan penangkapan ikan, serta sarana pendukung usaha perikanan lainnya. Proposal tersebut disusun mengikuti mekanisme penyaluran dana CSR yang ditetapkan perusahaan.
Menurutnya, hasil tangkapan nelayan hingga kini belum kembali normal. Dalam sekali melaut, sebagian nelayan hanya memperoleh hasil beberapa kilogram ikan. Sementara itu, ikan yang di budidayakan di keramba juga mengalami penurunan, seperti berkurangnya nafsu makan yang diduga dipengaruhi perubahan kualitas air maupun faktor lingkungan lainnya.
Meski nilai bantuan yang diterima belum sesuai harapan, para nelayan memilih menerima penyelesaian melalui program CSR dibanding menempuh jalur hukum yang dinilai membutuhkan proses lebih panjang.
“Kami sebenarnya berharap bantuan yang diberikan lebih besar. Namun, daripada tidak ada penyelesaian, bantuan yang ada tetap kami terima sambil terus memperjuangkan hak-hak nelayan,” katanya.
Khairul menegaskan, bantuan yang diajukan bukan berupa ganti rugi atas kematian ikan, melainkan dukungan untuk memulihkan usaha perikanan, seperti pengadaan bibit ikan dan kebutuhan penunjang lainnya.
“Yang diajukan adalah bantuan bibit ikan. Secara administrasi memang berbentuk bantuan bibit, tetapi kami berharap pelaksanaannya dapat lebih fleksibel sehingga bisa disesuaikan,’’ ucapnya.(kom)
Editor : Arif Oktafian