BANGKINANG (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar memastikan Program Umrah Berprestasi yang dianggarkan melalui APBD Tahun Anggaran 2026 tidak diperuntukkan bagi tim sukses maupun kepentingan politik. Sebaliknya, program tersebut merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang sudah mengabdikan diri di bidang keagamaan dan akan dilaksanakan melalui proses seleksi terbuka.
Program itu tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dengan nama paket Belanja Penghargaan atas Suatu Prestasi yang dikelola Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar. Total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp1,05 miliar untuk memberangkatkan 29 penerima penghargaan dan satu orang pendamping menunaikan ibadah umrah.
Kepala Bagian Kesra Setda Kampar Jalal Suyuti, membantah isu yang menyebut program tersebut akan diberikan kepada tim sukses. "Itu tidak benar. Penerima akan ditentukan melalui proses seleksi, bukan diberikan kepada tim sukses," tegas Jalal, Rabu (15/7/2026).
Baca Juga: Di Kuansing Belum Ada Koperasi Merah Putih Beroperasi, Baru 10 Bangunan yang Siap 100 Persen
Ia menjelaskan, penjaringan calon peserta dijadwalkan dimulai pada akhir Juli atau awal Agustus 2026. Usulan calon penerima akan berasal dari seluruh kecamatan di Kabupaten Kampar, kemudian diseleksi oleh tim dari Bagian Kesra sesuai dengan persyaratan dan kriteria yang telah ditetapkan.
Menurut Jalal, program ini diprioritaskan bagi masyarakat yang selama ini mengabdikan diri di bidang keagamaan, seperti guru mengaji, imam masjid, imam musala, dan gharim masjid. Selain itu, calon peserta harus berasal dari keluarga kurang mampu serta belum pernah menunaikan ibadah haji maupun umrah. "Mereka inilah yang jadi prioritas dalam Program Umrah Berprestasi Pemkab Kampar," ujarnya.
Ia menambahkan, setiap calon peserta wajib memiliki surat keputusan (SK) atau bukti pengabdian minimal selama tiga tahun terakhir sebagai salah satu syarat mengikuti seleksi. "Yang akan diseleksi minimal memiliki SK atau bukti pengabdian tiga tahun terakhir. Teknis seleksi nantinya dilakukan oleh tim dari Bagian Kesra," katanya.
Baca Juga: Ditinggal Mati Pemilik, Buaya Peliharaan tanpa Izin Akan Dilepasliarkan PSDKP Meranti
Jalal mengungkapkan, Program Umrah Berprestasi bukan kali pertama dilaksanakan Pemkab Kampar. Pada 2025, pemkab telah memberangkatkan 10 orang menggunakan dana APBD. Tahun 2026, jumlah penerima penghargaan ditingkatkan menjadi 29 orang dengan tambahan satu orang pendamping.
Pemkab Kampar menegaskan seluruh tahapan Program Umrah Berprestasi akan dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Program tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah lama mengabdi di bidang keagamaan, bukan sebagai balas jasa politik maupun untuk kepentingan tim sukses.