Polsek Tambang Razia Warung Remang-Remang, Sita Dua Jeriken Tuak dan Tegur Tiga Kafe

Kamaruddin • Dipublikasikan Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:10 WIB
Polsek Tambang menggelar razia terhadap sejumlah warung remang-remang (warem) di wilayah hukumnya dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Kamis (24/7/2026) malam. (Humas Polres Untuk Riaupos.co)
Polsek Tambang menggelar razia terhadap sejumlah warung remang-remang (warem) di wilayah hukumnya dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Kamis (24/7/2026) malam. (Humas Polres Untuk Riaupos.co)

 

TAMBANG (RIAUPOS.CO) – Polsek Tambang menggelar razia terhadap sejumlah warung remang-remang (warem) di wilayah hukumnya dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Kamis (24/7/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita dua jeriken minuman tradisional jenis tuak serta memberikan teguran dan meminta pengelola tiga kafe membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran.

Patroli yang dimulai sekitar pukul 21.20 WIB itu dipimpin langsung Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman dengan melibatkan personel Koramil, Satpol PP Kecamatan Tambang, perangkat desa, serta para ketua RW. Kegiatan tersebut merupakan upaya sinergis dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

 Baca Juga: Dua Pelaku Curanmor Dibekuk di Jalan Bangau Ujung, Tak Lama Usai Beraksi di Kecamatan Payung Sekaki

Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman mengatakan, patroli KRYD merupakan langkah preventif untuk menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman keras dan tindak kriminal konvensional.

"Patroli ini kami laksanakan untuk mengantisipasi tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), peredaran minuman keras, kepemilikan senjata tajam, hingga aksi geng motor dan tawuran remaja," ujar Aulia Rahman, Jumat (24/7/2026).

Mewakili Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan, Kapolsek menegaskan bahwa kehadiran personel gabungan di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

 Baca Juga: Kerap Beroperasi Malam Hari, Polres Bersama Satpol PP Satroni 5 Kafe Remang-Remang di Belakang Komplek Perkantoran Pemkab

"Melalui patroli KRYD yang melibatkan TNI, Satpol PP, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat, kami berharap pengawasan terhadap penyakit masyarakat dan berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat berjalan lebih efektif," katanya.

Selain menyita dua jeriken tuak, petugas juga memberikan pembinaan kepada pengelola tiga kafe yang menjadi sasaran razia. Mereka diberi teguran dan diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Dalam patroli tersebut, personel gabungan juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan menyambangi sejumlah lokasi keramaian. Petugas memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan minuman keras, aksi kriminal, maupun perilaku yang melanggar hukum.

 Baca Juga: Pemkab Perjuangkan Pembangunan Jembatan Selat Akar yang Ambruk

Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

"Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kampar tetap aman, nyaman, dan kondusif," tutupnya.(kom)

Editor : Edwar Yaman
warung remang-remang polsek tambang razia