PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau Rudy Hendra Pakpahan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris. Hal ini guna mewujudkan pelayanan kenotariatan yang profesional, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagai bentuk implementasi komitmen tersebut, Kanwil Kemenkum Riau bersama Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Kampar melaksanakan pemeriksaan lapangan terhadap kantor notaris di Kabupaten Kampar pada Jumat (24/7/2026).
Selama di Kampar tim ini melakukan pemeriksaan terhadap lima kantor notaris. Yaitu Eem Sahlan Harza, Elsy Rahayu, Syafri Gestunof, Zulisman dan Selfiana Elfrida Lubis.
Baca Juga: Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem, BPBD Kampar Minta Warga Segera Lapor Kondisi Darurat
"Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keberadaan kantor notaris sesuai alamat yang terdaftar, keberadaan papan nama jabatan, kondisi operasional kantor, serta pelaksanaan pelayanan kenotariatan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Rudy.
Dalam pelaksanaan pemeriksaan, Tim Pemeriksa menemukan bahwa sebagian besar kantor notaris berada pada alamat yang telah terdaftar. Namun demikian, terdapat beberapa kantor yang sedang tutup saat pemeriksaan berlangsung, satu kantor tidak ditemukan pada alamat yang terdaftar, serta terdapat notaris yang tidak berada di tempat meskipun kantor masih beroperasi.
Seluruh temuan tersebut kemudian didokumentasikan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan jabatan notaris.
Baca Juga: PAD Diturunkan Rp84 Miliar, Tahun 2027 Meranti Pilih Target yang Lebih Masuk Akal
Selain itu, tim juga memperoleh informasi lapangan mengenai adanya notaris yang telah meninggal dunia namun papan nama jabatan dan kantor masih terpasang. Ditemukan pula kantor notaris lain yang dalam keadaan tutup meskipun papan nama jabatan masih terpasang.
Temuan-temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Kampar dalam menentukan langkah pembinaan dan tindak lanjut sesuai kewenangannya.
Rudy Hendra menegaskan, hasil pemeriksaan lapangan ini akan menjadi dasar bagi MPD Notaris Kabupaten Kampar untuk melakukan evaluasi terhadap kepatuhan notaris dalam memenuhi kewajiban administratif maupun pelaksanaan jabatan.
Melalui pengawasan yang berkesinambungan, diharapkan setiap notaris dapat menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, menjaga tertib administrasi, serta memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Riau bersama MPD Kabupaten Kampar akan meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan kantor notaris, kepatuhan pemasangan papan nama jabatan, serta melakukan verifikasi lanjutan terhadap notaris yang ditemukan tidak menjalankan aktivitas pelayanan.
Rudy Hendra turut menegaskan, koordinasi dengan berbagai pihak juga akan terus diperkuat. Hal ini guna memastikan keberlangsungan pelayanan kenotariatan dan pengelolaan protokol notaris berjalan sesuai ketentuan.
Baca Juga: Pemprov Riau Tetapkan Pemenang Sayembara Logo Hari Jadi Ke-69
"Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Majelis Pengawas Notaris dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan. Melalui pengawasan yang efektif dan evaluasi yang berkesinambungan, diharapkan kualitas penyelenggaraan jabatan notaris di Riau semakin meningkat, sehingga mampu memberikan kepastian hukum dan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tutupnya.
Editor : Rinaldi