Polsek Tapung Hilir Tangkap Tiga Pelaku Pencurian di Dua Kandang Ayam, Kerugian Korban Capai Rp38 Juta

Kamaruddin • Dipublikasikan Minggu, 26 Juli 2026 | 16:00 WIB
Jajaran Polsek Tapung Hilir berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat), Jumat (24/7/2026) dini hari. (Humas Polres untuk Riaupos.co)
Jajaran Polsek Tapung Hilir berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat), Jumat (24/7/2026) dini hari. (Humas Polres untuk Riaupos.co)

 

TAPUNG HILIR (RIAUPOS.CO) – Jajaran Polsek Tapung Hilir berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di dua kandang ayam milik warga di Desa Kota Aman dan Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku pada Jumat (24/7/2026) dini hari. Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Khairil mengatakan, ketiga pelaku yang diamankan berinisial MR, JU, dan AS. Mereka diduga terlibat dalam dua aksi pencurian yang menyebabkan kerugian korban mencapai lebih dari Rp38 juta.

Kasus pertama terjadi di kandang ayam milik Dawam, warga Desa Kota Aman, pada Sabtu (27/6/2026). Dalam aksi tersebut, MR bersama JU diduga mencuri dinamo mesin diesel kandang ayam. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta.

 Baca Juga: Ratusan Pelari Meriahkan Persadabumi Run 5K di Jalan Tuanku Tambusai

Sementara itu, kasus kedua terjadi di kandang ayam milik Yunus, warga Desa Kota Garo, pada Ahad (28/6/2026). Dalam aksi ini, MR beraksi bersama AS dengan mencuri kabel instalasi kandang ayam. Korban mengalami kerugian lebih dari Rp31 juta.

"Ketiga pelaku berhasil kami amankan di rumah masing-masing. Aksi mereka sangat meresahkan masyarakat," ujar AKP Khairil, Ahad (26/7/2026).

Kapolsek menjelaskan, pengungkapan kasus bermula saat anak korban Dawam, Dones mendatangi kandang ayam milik ayahnya dan mendapati dinamo mesin diesel telah hilang dari tempatnya. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada ayahnya yang selanjutnya membuat laporan resmi ke Polsek Tapung Hilir.

Dua hari kemudian, kasus serupa kembali terjadi. Yunus mendapati kabel instalasi di kandang ayam miliknya hilang dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung Hilir.

 Baca Juga: Bermasalah dengan Mata Bengkak? 5 Cara Ini Ampuh untuk Mengatasinya agar Kembali Segar

Menindaklanjuti dua laporan itu, Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir langsung melakukan penyelidikan. Pada Jumat (24/7/2026), Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir Ipda Hazli Murham memperoleh informasi mengenai keberadaan para pelaku.

"Setelah mendapatkan petunjuk, anggota segera bergerak melakukan pencarian dan berhasil mengamankan ketiga pelaku," jelas Kapolsek.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa MR terlibat dalam kedua aksi pencurian. Pada pencurian pertama, MR beraksi bersama JU, sedangkan pada pencurian kedua MR melakukan aksinya bersama AS.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Tapung Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.(kom)

Editor : Edwar Yaman
Desa Kota Garo desa kota aman polsek tapung hilir pencurian