BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Pimpinan Cabang BRK Syariah Bangkinang Wildan Zainal Rusqi memastikan bantuan dana CSR untuk masjid-masjid di Kabupaten Kampar yang dijanjikan saat Safari Ramadan akan segera direalisasikan.
Ia menyebutkan, keterlambatan pencairan bukan karena adanya kendala, melainkan masih menunggu proses administrasi dan penetapan skala prioritas penggunaan dana CSR di tingkat kantor pusat.
Wildan menjelaskan, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk pengesahan laporan keuangan tahun 2025 telah dilaksanakan pada Juni 2026. Setelah itu, pengesahan legal melalui notaris juga telah diselesaikan pada bulan yang sama.
Baca Juga: PLN Nusantara Power Salurkan Bantuan CSR untuk Penanggulangan Banjir dan Karhutla di Kampar
Menurutnya, saat ini kantor pusat BRK Syariah tengah menyusun skala prioritas penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) bagi seluruh pemegang saham di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau. Proses tersebut menjadi tahapan yang harus diselesaikan sebelum penyaluran bantuan dilakukan.
"Untuk bantuan kepada masjid-masjid di Kabupaten Kampar, Insya Allah seluruhnya akan selesai pada Agustus 2026," kata Wildan, Selasa (28/7/2026).
Ia juga mengungkapkan, petugas CSR BRK Syariah Kantor Cabang Bangkinang telah menghubungi pengurus masjid penerima bantuan yang diumumkan saat Safari Ramadhan. Langkah itu dilakukan untuk melengkapi dokumen administrasi sebagai syarat pencairan dana CSR.
Baca Juga: Sekjen Kemenhaj Soroti Pelayanan dan Istitha'ah Kesehatan
Wildan menegaskan, dana CSR tersebut telah memperoleh persetujuan para pemegang saham melalui RUPS, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap realisasi bantuan tersebut.
"In sya Allah tidak ada masalah. Dana CSR sudah disetujui dalam RUPS dan seluruh bantuan untuk masjid di Kampar ditargetkan tuntas pada bulan depan," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah pengurus masjid di Kabupaten Kampar mempertanyakan realisasi bantuan CSR dari BRK Syariah yang dijanjikan saat kegiatan Safari Ramadhan karena hingga akhir Juli 2026 dana tersebut belum diterima.
Penjelasan dari pihak BRK Syariah ini sekaligus memastikan proses pencairan kini memasuki tahap penyelesaian administrasi sebelum dana disalurkan kepada masing-masing masjid.(kom)
Editor : Edwar Yaman