Soal 283 Pelajar Kampar Belum Masuk Dapodik, DPRD dan Disdikpora Minta Solusi ke Kemendikdasmen

Kamaruddin • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 14:13 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kampar Toni Hidayat dan rombongam bersama Plt Kadisdikpora Helmi saat kunjungan kerja ke Direktorat SMP Kemendikdasmen, Kamis (6/8/2026). (Disdikpora untuk Riaupos.co)
Ketua Komisi II DPRD Kampar Toni Hidayat dan rombongam bersama Plt Kadisdikpora Helmi saat kunjungan kerja ke Direktorat SMP Kemendikdasmen, Kamis (6/8/2026). (Disdikpora untuk Riaupos.co)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) -- Komisi II DPRD Kampar meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan kebijakan diskresi bagi sekitar 283 pelajar SMP yang belum tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) setelah pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Permintaan tersebut disampaikan saat Komisi II DPRD Kampar bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kampar mendatangi Direktorat SMP Kemendikdasmen untuk mencari solusi atas persoalan yang hingga kini belum terselesaikan, Kamis (6/8/2026).

Ketua Komisi II DPRD Kampar Tony Hidayat mengatakan, ratusan pelajar tersebut saat ini telah mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah, tetapi belum dapat dimasukkan ke Dapodik karena seluruh tahapan SPMB telah berakhir.

Baca Juga: Jadi Finalis ADLG Awards, Sekdaprov Riau Paparkan Pentingnya Digitalisasi Daerah

"Persoalan ini sangat krusial karena menyangkut hak anak untuk memperoleh layanan pendidikan. Kami terus berjuang bersama Dinas Dikpora agar ada solusi bagi pelajar yang terdampak," kata Tony, Jumat (7/8/2026).

Menurut Tony, sebelum mendatangi kementerian, DPRD Kampar telah berkoordinasi dengan Dinas Dikpora dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP). Namun, karena belum ditemukan jalan keluar, persoalan tersebut akhirnya dibawa ke pemerintah pusat.

Dalam pertemuan itu, kata Tony, pihak Direktorat SMP meminta penjelasan mengenai kronologi persoalan yang terjadi di Kampar. Berdasarkan hasil pembahasan, kasus tersebut dinilai berbeda dengan daerah lain karena muncul setelah seluruh tahapan SPMB selesai.

Baca Juga: Terbanyak dari SMAN 1 Rengat, 27 Calon Paskibraka Masuk Pusdiklat, Ini Penjelasan Bupati Inhu

"Di daerah lain persoalan biasanya muncul sebelum SPMB selesai sehingga masih bisa diantisipasi. Sementara di Kampar, masalah baru diketahui setelah seluruh proses selesai," ujarnya.

Tony menegaskan, kedatangan DPRD bukan untuk memperdebatkan aturan SPMB, melainkan mencari solusi agar ratusan siswa yang telah bersekolah dapat segera masuk ke Dapodik.

Ia mengatakan, evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB tetap akan dilakukan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada tahun ajaran berikutnya.

Baca Juga: SMKN 2 Pekanbaru Pusat Keunggulan Daikin Pertama di Sumatera

Tony mengungkapkan, sebanyak 283 pelajar yang belum masuk Dapodik tidak hanya berasal dari Kecamatan Siak Hulu, tetapi juga tersebar di Bangkinang Kota, Tapung, Tapung Hilir, Tapung Hulu, Tambang, dan Kampar Kiri.

Menurut dia, penyebab pelajar tidak tertampung bervariasi, mulai dari kesalahan memilih jalur pendaftaran hingga keterbatasan kuota rombongan belajar. "Ada yang salah memilih jalur pendaftaran, ada juga yang tidak tertampung karena kuota rombongan belajar sudah penuh," katanya.

Ia menambahkan, sebagian besar pelajar terdampak berasal dari keluarga kurang mampu sehingga tidak memiliki pilihan untuk melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta.

Baca Juga: PLN dan Masyarakat Tanam Mangrove di Pesisir Bengkalis untuk Perkuat Ketahanan Lingkungan

Karena itu, Komisi II DPRD Kampar meminta Kemendikdasmen mengeluarkan kebijakan diskresi sebagai solusi atas persoalan yang belum diatur dalam regulasi.

"Kalau berpatokan pada aturan yang ada, memang tidak ada lagi ruang karena seluruh tahapan SPMB sudah selesai. Yang kami harapkan adalah adanya diskresi agar hak pendidikan anak-anak ini tetap terpenuhi," ujar Tony.

Menurut Tony, Direktorat SMP belum mengambil keputusan. Hasil pertemuan akan dilaporkan kepada pimpinan dan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah sebelum ditetapkan langkah selanjutnya.

Baca Juga: Fitur Head Unit Suzuki XL 7 Makin Lengkap

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Dikpora Kampar Helmi mengatakan, pihaknya mendampingi Komisi II DPRD Kampar menyampaikan aspirasi masyarakat terkait usulan penambahan kuota SPMB ke pemerintah pusat.

"Kami mendampingi Komisi II DPRD Kampar sesuai permohonan untuk menyampaikan usulan penambahan kuota SPMB. Aspirasi masyarakat sudah kami sampaikan," kata Helmi.

Ia menjelaskan, kekurangan kuota paling banyak terjadi di Kecamatan Siak Hulu, sedangkan di wilayah lain jumlahnya tidak terlalu signifikan. Helmi menegaskan, pelaksanaan SPMB di Kabupaten Kampar telah berlangsung sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. "Kalau ada usulan penambahan kuota karena kebutuhan masyarakat, itu sudah kami sampaikan ke kementerian. Sekarang tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat," tegas Helmi.



Editor : Rinaldi
dapodik kampar solusi Kemendikdasmen dprd kampar