KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memasuki musim kemarau, Kepolisian Resor (Polres) Kampar menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla Tahun 2026 di Lapangan Mapolres Kampar, Jumat (7/8/2026) pagi.
Apel gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang. Turut hadir Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Kampar Azwan mewakili Bupati Kampar, Pasi Ops Kodim 0313/KPR Kapten Inf Boby Carles mewakili Dandim, Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Noviyanto Hermawan, Wakapolres Kampar Kompol Rizky Hidayat, serta deretan pejabat utama dan jajaran Kapolsek.
Barisan apel diisi oleh puluhan personel lintas instansi, mulai dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, Tagana, hingga perwakilan kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA).
Baca Juga: Cek Bansos Cair Program PKH Tahap III Agustus, Siak Termasuk bersama Beberapa Kota Lainnya
Dalam amanatnya, Kapolres Kampar menekankan pentingnya langkah preventif dan sinergi lintas sektoral untuk menekan risiko bencana ekologis tersebut.
"Utamakan pencegahan melalui patroli rutin, deteksi dini, sosialisasi, dan pemantauan titik panas (hotspot). Perkuat koordinasi antarinstansi agar setiap kejadian bisa ditangani cepat, tepat, dan efektif," tegas AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang.
Kapolres juga mengimbau personel untuk memprioritaskan keselamatan dalam bertugas sesuai standar operasional prosedur (SOP). Selain upaya preventif, penegakan hukum tegas akan diberlakukan bagi pihak-pihak yang terbukti sengaja membakar lahan.
Baca Juga: Kabar Gembira, Gaji Agustus ASN Rohul Ditargetkan Cair Senin, BPKAD Ungkap Penyebab Keterlambatan
"Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan, tidak membuka lahan dengan cara membakar, dan bersama-sama menjaga kelestarian alam," lanjutnya.
Sementara itu, Kalaksa BPBD Kabupaten Kampar Azwan menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar dalam mendukung penuh upaya pencegahan karhutla yang berpotensi merusak lingkungan, ekonomi, dan kesehatan masyarakat.
"Pencegahan adalah langkah paling efektif. Pemkab Kampar melalui BPBD terus melakukan langkah antisipatif, mulai dari sosialisasi, pemetaan daerah rawan, peningkatan sistem peringatan dini, hingga memastikan kesiapan personel dan peralatan," ujar Azwan. (kom)
Editor : M. Erizal