KAMPAR (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten Kampar memastikan izin operasional Puskesmas Kuntu, Kecamatan Kampar Kiri, segera diterbitkan. Saat ini, puskesmas tersebut telah beroperasi dan melayani masyarakat, sementara proses pemenuhan persyaratan izin operasional memasuki tahap akhir.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, dr. Zulhendra Das’at, mengatakan Puskesmas Kuntu pada dasarnya telah memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Namun, secara administratif, izin operasional resminya masih dalam proses.
“Sudah beroperasi melayani masyarakat. Memang secara resmi izin operasionalnya belum keluar,” ujar Zulhendra, Kamis (20/8/2026).
Zulhendra menjelaskan, tim dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau telah turun langsung melakukan verifikasi terhadap persyaratan izin operasional Puskesmas Kuntu pada Rabu (19/8/2026).
Baca Juga: 761 Usulan Masuk, Program Rp100 Juta per RW Pekanbaru Mulai Direalisasikan
Hasil verifikasi tersebut selanjutnya dikirim ke pemerintah pusat untuk proses penerbitan nomor registrasi melalui Kementerian Kesehatan. Jika seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan terpenuhi, izin operasional ditargetkan terbit dalam waktu sekitar tujuh hari kerja.
“Insya Allah dalam waktu tujuh hari setelah verifikasi, izin operasionalnya akan keluar,” katanya.
Setelah izin operasional diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Kampar akan melanjutkan proses registrasi Puskesmas Kuntu ke Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Bus Pinem Nyaris Terbalik, Baru 2 Pekan Ditimbun Jalan Sontang-Duri Kembali Hancur
Menurut Zulhendra, setelah proses registrasi selesai, tahapan berikutnya akan mencakup berbagai kebutuhan administrasi dan pelayanan, termasuk penjajakan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Ia berharap seluruh proses tersebut dapat segera rampung sehingga Puskesmas Kuntu dapat memberikan pelayanan kesehatan secara lebih optimal kepada masyarakat.
Zulhendra juga mengajak masyarakat, khususnya warga Kuntu dan wilayah Kecamatan Kampar Kiri, untuk memanfaatkan keberadaan fasilitas kesehatan tersebut.
Baca Juga: Wako Dorong Penanganan Anak Putus Sekolah hingga Layanan Publik Didekatkan ke Kecamatan
“Puskesmas ini dibangun dengan anggaran DAK yang cukup besar. Kami berharap bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat,” ujarnya.
Dengan beroperasinya Puskesmas Kuntu, masyarakat setempat diharapkan tidak lagi harus menempuh jarak jauh untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk memudahkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya masyarakat Kuntu,” tandas Zulhendra.
Baca Juga: Pengerjaan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Masuk Tahap Pengerasan
Puskesmas Kuntu mulai dibangun pada awal 2021 menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan pembangunannya rampung pada 2023. Kini, setelah proses verifikasi persyaratan selesai dilakukan, fasilitas kesehatan tersebut tinggal menunggu penerbitan izin operasional agar seluruh proses administrasinya dapat dituntaskan. (kom)
Editor : M. Erizal