BANGKINANG (RIAUPOS.CO) -- Kebakaran lahan yang terjadi di Desa Pagaruyung, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, hingga Sabtu (22/8/2026) dinyatakan telah padam. Meski demikian, petugas masih menemukan asap di sejumlah bagian lahan yang sebelumnya terbakar.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Kampar Azwan melalui Kepala Pusdalops PB Adi Candra Lukita menjelaskan, penanganan kebakaran lahan tersebut telah memasuki hari keempat. Berdasarkan laporan BPBD Kampar, tidak terdapat penambahan luas lahan yang terbakar pada hari keempat.
"Untuk hari keempat tidak ada penambahan luas lahan. Total luas lahan yang terbakar dari hari pertama hingga hari keempat mencapai 11 hektare," jelasnya.
Baca Juga: Plt Bupati Muklisin Jadi Timbo Ruang, Jalur Setda Kuansing Juara III Eksebisi
Kebakaran terjadi pada lahan gambut dengan vegetasi perkebunan sawit. Tim gabungan terus melakukan upaya pemadaman dan pendinginan untuk memastikan api tidak kembali muncul, terutama karena kondisi lahan gambut yang berpotensi menyimpan bara di bawah permukaan.
Dalam penanganan di lapangan, BPBD Kampar mengerahkan 10 personel dan dibantu empat personel TNI. Pemadaman juga didukung satu unit helikopter water bombing, selain sejumlah peralatan pemadaman darat milik BPBD.
"Upaya yang dilakukan meliputi pemadaman oleh Satgas Darat dan Udara melalui water bombing, penyekatan, pendinginan, serta pemblokiran di area lokasi kebakaran," tambahnya.
Baca Juga: Mabes TNI Siagakan 66 Ribu Lebih Prajurit Pantau Karhutla
Namun, petugas masih menghadapi kendala berupa keterbatasan sumber air dan kondisi angin yang cukup kencang. Karena itu, pemantauan dan pendinginan tetap dilakukan guna mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Selain penanganan kebakaran, BPBD Kampar juga terus memantau perkembangan cuaca dan peringatan dini. Berdasarkan informasi BMKG yang tercantum dalam laporan, sebagian wilayah Kabupaten Kampar berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat atau petir dan angin kencang.
BPBD Kampar mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran lahan maupun perubahan kondisi cuaca, serta segera melaporkan apabila menemukan kembali indikasi titik api di wilayahnya.