BANGKINANG (RIAUPOS.CO) -- Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kabupaten Kampar, Riau, menunjukkan kondisi yang perlu diwaspadai. Berdasarkan pembaruan data pada Rabu (26/8/2026) pukul 10.00 WIB, ISPU tercatat berada di angka 164, sehingga masuk dalam kategori tidak sehat.
Informasi tersebut disampaikan melalui akun resmi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar. Data ISPU bersumber dari alat pemantauan kualitas udara milik Kementerian Lingkungan Hidup melalui Stasiun Kabupaten Kampar.
Dalam keterangan DLH, kategori ISPU 101–200 termasuk tidak sehat. Pada kondisi tersebut, tingkat mutu udara dapat merugikan kesehatan manusia, hewan, maupun tumbuhan.
Baca Juga: Naik, Harga Kelapa Sawit Mitra Pekan Ini Jadi Rp3.945 per Kg
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar Refizal melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKL) Idrus menjelaskan, peningkatan pencemaran udara tersebut berkaitan dengan adanya asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Untuk kondisi kualitas udara saat ini, berdasarkan hasil pemantauan ISPU, angkanya berada di 164 atau kategori tidak sehat. Masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila tidak diperlukan dan tetap memperhatikan kondisi kesehatan," jelas Idrus.
Dengan kondisi udara yang berada pada kategori tidak sehat, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan, terutama kelompok rentan. Penggunaan masker saat beraktivitas di luar ruangan juga dapat menjadi langkah untuk mengurangi paparan polutan.
Baca Juga: Kafe Dua Lantai di Jalan Kartama Ludes Terbakar
DLH Kabupaten Kampar terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kualitas udara dan situasi pencemaran yang terjadi, khususnya yang dipengaruhi asap kebakaran hutan dan lahan.