Capaian tersebut tercatat dalam laporan realisasi penerimaan pajak daerah Tahun Anggaran 2026. Hingga memasuki dua pertiga periode anggaran, penerimaan UPT Pengelolaan Pendapatan Bangkinang telah mencapai Rp37.136.248.963.
Kontribusi terbesar berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Realisasi PKB hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp22.700.878.815 atau 64,44 persen dari target tahunan sebesar Rp35.230.355.890.
Baca Juga: Batik Jumputan Karya Rumah Batik Moringa Kampar Binaan PLN UIP Sumbagteng Tampil di Indonesia Fashi
Sementara itu, penerimaan BBNKB tercatat Rp12.156.362.436 atau 57,82 persen dari target Rp21.025.783.358. Penerimaan juga disumbang Pajak Air Permukaan (PAP) yang hingga akhir Agustus mencapai Rp2.270.996.215 atau 65,54 persen dari target Rp3.465.188.519.
Sedangkan penerimaan Pajak Alat Berat tercatat Rp8.011.497 atau 12,65 persen dari target Rp63.319.932,67. Di luar penerimaan pajak utama tersebut, UPT Pengelolaan Pendapatan Bangkinang turut mencatat penerimaan dari denda PKB sebesar Rp189.793.754, denda BBNKB Rp3.957.717, serta sumbangan pihak ketiga sebesar Rp227 miliar.
Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Bangkinang Bapenda Provinsi Riau, Ade Syaputra SE MSi mengatakan, capaian penerimaan tersebut tidak terlepas dari kerja bersama seluruh jajaran serta dukungan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Baca Juga: Dari Kumbung Jamur, Firman Edi Tumbuhkan Harapan Masyarakat di Kelurahan Air Putih
Menurut Ade, peningkatan penerimaan pajak daerah harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya. Pajak yang dibayarkan masyarakat pada akhirnya kembali kepada masyarakat melalui pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Ade, Selasa (1/9/2026).
Ia mengatakan, UPT Pengelolaan Pendapatan Bangkinang akan terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendekatkan akses layanan perpajakan kepada masyarakat.
Momentum Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau pada Agustus 2026 juga menjadi salah satu kesempatan untuk mendorong masyarakat memanfaatkan berbagai kemudahan dan program perpajakan yang diberikan pemerintah.
Baca Juga: BRI Bukukan Laba Rp31,2 T pada Triwulan II
Ade berharap kemudahan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor.
Dengan realisasi yang telah mencapai Rp37,13 miliar atau 62,12 persen dari target tahunan, UPT Pengelolaan Pendapatan Bangkinang optimistis penerimaan pajak daerah masih dapat terus ditingkatkan hingga akhir Tahun Anggaran 2026.
“Target kita bukan hanya mengejar angka penerimaan, tetapi bagaimana membangun kesadaran masyarakat bahwa membayar pajak merupakan bentuk gotong royong untuk membangun Riau,” tutup Ade.(kom)
Editor : Edwar Yaman