KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai berdampak pada aktivitas belajar di Kabupaten Kampar. Pemerintah daerah menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara situasional di sejumlah sekolah yang berada di wilayah dengan kualitas udara tidak sehat.
Kebijakan tersebut mulai diterapkan Selasa-Rabu (8-9/9/2026), menyusul kualitas udara di sejumlah wilayah Kampar yang masuk kategori tidak sehat. Berdasarkan data AQMS/ISPU Kabupaten Kampar, nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 120 pada Selasa (8/9/2026), dengan parameter kritis PM2,5.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kampar, Helmi, mengatakan PJJ tidak diberlakukan serentak di seluruh sekolah. Kebijakan tersebut disesuaikan dengan kondisi kualitas udara di masing-masing wilayah sekolah.
Baca Juga: Junior Riau Pos-HSBL Jadi Warna Baru, 46 Tim Siap Bertanding di Riau Pos-HSBL 2026 Pekanbaru Series
“Sekolah diberi kebebasan melaksanakan belajar jarak jauh kalau kualitas udaranya sudah membahayakan anak-anak, dengan berkoordinasi dengan Korwil Kecamatan Bidang Pendidikan,” kata Helmi, Selasa (8/9/2026).
Berdasarkan laporan yang diterima Disdikpora Kampar, sejumlah sekolah di Kecamatan Siak Hulu, Tambang, dan Tapung telah melaksanakan pembelajaran secara daring. Namun, penerapan PJJ tidak mencakup seluruh sekolah di tiga kecamatan tersebut.
“Dari laporan korwil yang diterima, sekolah-sekolah yang daring ada di Siak Hulu, Tambang, dan Tapung yang berbatasan dengan Kota Pekanbaru. Tapi tidak semua sekolah di kecamatan tersebut,” jelasnya.
Baca Juga: Sempat Hilang saat Memancing, Pemuda di Tembilahan Ditemukan Tewas
Helmi menegaskan jumlah sekolah yang menerapkan PJJ masih dapat berubah mengikuti perkembangan kualitas udara. PJJ akan diberlakukan selama kondisi udara dinilai berisiko bagi kesehatan peserta didik.
“Penerapannya tergantung situasi, sampai asap tidak lagi membahayakan anak-anak kita,” ujarnya.
Sementara itu, sekolah yang masih melaksanakan pembelajaran tatap muka diminta meningkatkan perlindungan terhadap peserta didik dan tenaga pendidik. Pihak sekolah diingatkan menerapkan protokol kesehatan, termasuk memastikan siswa dan guru menggunakan masker selama berada di lingkungan sekolah.
Data AQMS/ISPU Kabupaten Kampar pada pukul 15.00 WIB menunjukkan nilai ISPU 120 atau masuk kategori tidak sehat, dengan PM2,5 sebagai parameter kritis.
Baca Juga: Antrean BBM Mulai Berdampak ke Harga Sembako dan Semen di Kuansing
Dengan kondisi tersebut, masyarakat diimbau tetap memantau perkembangan kualitas udara, terutama di wilayah yang terdampak kabut asap. Anak-anak dan kelompok sensitif lainnya juga perlu mendapat perhatian lebih untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan polusi udara.(kom)
Editor : Edwar Yaman