Habiburrahman: Seleksi Beasiswa Kampar Harus Sesuai Syarat, tanpa Katebelece

Kamaruddin • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 20:32 WIB
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kampar Habiburrahman.(Istimewa)
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kampar Habiburrahman.(Istimewa)

 

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Pendaftaran program beasiswa Pemerintah Kabupaten Kampar tahun 2026 resmi ditutup pada 15 September 2026. Memasuki tahap verifikasi, DPRD Kampar meminta proses seleksi dilakukan secara ketat, transparan, dan sesuai ketentuan tanpa intervensi maupun “bekingan” dari pihak tertentu.

Anggota DPRD Kampar dari Fraksi PPP Habiburrahman mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kampar yang kembali memberikan bantuan beasiswa bagi mahasiswa asal Kampar.

Menurutnya, program tersebut mencakup sejumlah kategori penerima, di antaranya mahasiswa berprestasi, mahasiswa dari keluarga kurang mampu, serta mahasiswa tahfiz.

 Baca Juga: MAN 1 Pekanbaru Kembali Ukir Prestasi di OSN 2026

Alhamdulillah, pertama tentu kita apresiasi Pemerintah Kabupaten Kampar dengan melaksanakan program pemberian beasiswa bagi mahasiswa Kabupaten Kampar. Baik itu berprestasi, mahasiswa yang ekonomi lemah, termasuk juga tahfiz yang berasal dari Kabupaten Kampar,” kata Habiburrahman yang juga Ketua Bapemperda DPRD Kampar, Senin (21/9/2026).

Meski mengapresiasi program tersebut, Habiburrahman meminta panitia melakukan verifikasi terhadap seluruh pemohon secara cermat dan berpedoman pada persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Ia menegaskan, setiap permohonan harus dinilai berdasarkan kriteria yang berlaku, bukan karena hubungan kedekatan atau adanya intervensi dari pihak tertentu.

 Baca Juga: Antrean BBM Berkepanjangan, Dinas Kopdagrin Kuansing Menduga Digunakan untuk Lansiran

“Tentu kita apresiasi. Namun perlu kita garis bawahi, kita berharap terkait verifikasi peserta ataupun para pelamar yang telah memasukkan permohonannya kepada Pemerintah Kabupaten Kampar agar dilakukan verifikasi yang betul-betul sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.

Habiburrahman secara khusus mengingatkan agar tidak ada penggunaan “katebelece” maupun “bekingan” dalam proses seleksi.

“Tidak ada katebelece, tidak ada dekingan-dekingan. Betul-betul sesuai dengan syarat yang ditentukan, yaitu terkait kemampuan ekonomi, termasuk juga IPK yang menjadi ketentuannya,” tegasnya.

 Baca Juga: Terpilih Aklamasi di Musda XI, Agus Risna Saputra Pimpin Golkar Kampar

Ia menyebutkan, persyaratan akademik menjadi salah satu aspek penting dalam menentukan kelayakan calon penerima. Salah satu ketentuan yang harus dipenuhi pemohon, kata dia, yakni memiliki IPK minimal 2,75.

“IPK ini sangat penting, karena memang disyaratkan dilampirkan IPK itu 2,75. Sementara saat ini IPK rata-rata semuanya di atas 3,5,” katanya.

Karena itu, ia meminta persyaratan tersebut diterapkan secara konsisten kepada seluruh pemohon.

“Kita berharap IPK yang tinggi memang akan lolos dan IPK yang rendah tentu tidak lolos,” ujarnya.

Dengan telah ditutupnya pendaftaran pada 15 September 2026, Habiburrahman memastikan tahapan berikutnya adalah proses verifikasi. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi pemohon maupun dokumen persyaratan tambahan yang masuk setelah batas waktu pendaftaran.

 Baca Juga: Kualitas Udara Kuansing Bertahan di Level Tidak Sehat

Alhamdulillah, penutupan untuk pemasukan sudah ditutup. Tidak ada lagi pemasukan, tidak ada lagi syaratnya, tidak ada lagi pemohon yang masuk,” katanya.

Selanjutnya, panitia verifikasi akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan persyaratan para pemohon. Habiburrahman berharap proses tersebut dilakukan secara menyeluruh dan objektif.

“Kita menunggu verifikasi dari panitia verifikasi. Kita berharap verifikasi ini betul-betul melakukan verifikasi yang sebetul-betulnya terhadap seluruh masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengimbau para pemohon agar tidak mudah percaya kepada oknum yang mengaku dapat menjamin seseorang mendapatkan beasiswa.

“Jangan percaya dengan oknum yang bisa menjamin untuk mendapatkan beasiswa,” katanya.

Habiburrahman berharap proses verifikasi hingga penetapan penerima dapat berjalan profesional dan proporsional, sehingga bantuan pendidikan tersebut diberikan kepada mahasiswa yang memang memenuhi persyaratan.

“Semuanya akan dilakukan secara profesional dan proporsional oleh Pemerintah Kabupaten Kampar,” tegasnya.(kom)

Editor : Edwar Yaman
Seleksi Beasiswa Kampar Habiburrahman anggota dprd kampar program beasiswa pemkab kampar