BANGKINANG (RIAUPOS.CO) -- Polemik terkait kondisi SDN 007 Sungai Agung, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, yang viral di media sosial setelah seorang guru, Rohmawati, mengungkap kondisi sekolah tersebut, mendapat perhatian dari anggota DPRD Riau asal Kampar, Amal Fatullah.
Anggota Komisi I DPRD Riau itu menilai langkah Pemerintah Kabupaten Kampar yang turun langsung melihat kondisi sekolah di lapangan patut diapresiasi. Menurutnya, respons tersebut menunjukkan adanya perhatian pemerintah terhadap persoalan fasilitas dan penyelenggaraan pendidikan di daerah.
Namun, Amal menilai polemik tersebut sebaiknya tidak berhenti pada persoalan klarifikasi maupun permintaan maaf kepada pihak yang menyampaikan kondisi sekolah. Menurutnya, hal yang lebih penting adalah mencari akar persoalan dan memastikan kebutuhan pendidikan di sekolah tersebut segera ditangani.
Baca Juga: Hati-Hati Menggadaikan Mobil Kredit bisa Berujung Penjara, Contohnya Warga Dumai Ini
"Kita apresiasi respons yang dilakukan pemerintah melalui Ibu Wakil Bupati yang turun melihat kondisi di lapangan," ujar Amal, Rabu (24/9/2026).
Politisi PKS Riau itu mengatakan, persoalan tersebut tidak seharusnya berujung pada saling menyalahkan. Menurutnya, pemerintah, pihak sekolah, guru, dan masyarakat perlu membangun persepsi yang sama untuk bersama-sama memperbaiki kondisi pendidikan.
Amal juga meminta Pemkab Kampar memastikan status dan kondisi sekolah tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan informasi yang diterimanya, lokasi tersebut merupakan kelas jauh yang masih berinduk pada sekolah dasar lain sehingga belum tercatat sebagai satuan pendidikan tersendiri.
Baca Juga: Cuaca Cerah, Kualitas Udara Kuansing Membaik di Level Sedang
"Informasi yang kami baca dan kami dengar, sekolah tersebut belum terdaftar karena masih kelas jauh yang berinduk kepada SD lain," katanya.
Ia meminta kepala sekolah induk bersama perangkat desa setempat melakukan konfirmasi dan memastikan kondisi kelas jauh tersebut. Hal itu dinilai penting, terutama karena informasi yang diterimanya menyebutkan jarak antara sekolah induk dan lokasi kelas jauh mencapai sekitar 8 kilometer.
Selain status sekolah, Amal menyoroti persoalan fasilitas yang disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun. Ia mempertanyakan mengapa fasilitas di lokasi tersebut masih belum memadai, sementara sekolah negeri pada prinsipnya mendapatkan dukungan fasilitas pendidikan dari pemerintah.
Baca Juga: Pelajar Kembali ke Sekolah, Masker Jadi Teman Belajar di Tengah Bayang-bayang Asap
"Kalau memang sekolah ini kelas jauh, perlu dikoordinasikan dengan kepala sekolah induk. Seharusnya fasilitas atau bantuan yang diterima sekolah induk juga bisa didistribusikan untuk mendukung kelas jauh," jelasnya.
Menurut informasi yang diterimanya, kondisi tersebut telah berlangsung sekitar 23 tahun. Selama periode itu, sejumlah kebutuhan sekolah disebut banyak diupayakan secara swadaya oleh para guru.
Karena itu, Amal meminta kontribusi para guru yang selama ini menjalankan kegiatan belajar mengajar di lokasi tersebut juga mendapat apresiasi. Ia menegaskan bahwa persoalan fasilitas pendidikan harus menjadi perhatian bersama dan tidak semestinya hanya berujung pada polemik, klarifikasi, atau permintaan maaf.
Baca Juga: Program Bantuan Bedah Rumah di Riau Terus Digesa Jelang Akhir Tahun
Amal kemudian menyampaikan tiga hal yang menurutnya penting agar persoalan serupa tidak kembali berkembang menjadi polemik. Pertama, masyarakat maupun pihak sekolah tidak perlu takut menyampaikan informasi mengenai kekurangan fasilitas pendidikan.
"Kedua, pemerintah jangan alergi menerima kritik dan masukan. Ketiga, masyarakat juga harus bijak merespons apa yang sudah dilakukan pemerintah maupun guru yang menyampaikan informasi," ujarnya.
Menurut Amal, komunikasi yang baik antara pemerintah, sekolah, guru, dan masyarakat akan membantu menyelesaikan persoalan pendidikan secara lebih konstruktif. Ia berharap polemik SDN 007 Sungai Agung dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi, memastikan status kelas jauh tersebut, sekaligus membenahi fasilitas pendidikan yang dibutuhkan siswa dan guru.
Baca Juga: Tangkap Produsen Arang Bakau di Rupat, Kapolda Pastikan Proses Hukum Profesional
Dengan demikian, persoalan yang awalnya mencuat melalui pengakuan guru Rohmawati mengenai kondisi sekolah tidak berhenti sebagai polemik di ruang publik, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui langkah perbaikan yang konkret.
Editor : Rinaldi