BANGKINANG (RIAUPOS.CO) — Kualitas udara di Kabupaten Kampar, khususnya wilayah Kota Bangkinang, berada pada kategori berbahaya. Berdasarkan data Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada Selasa (6/10/2026) pukul 11.00 WIB, ISPU Kabupaten Kampar tercatat mencapai 380, dengan parameter kritis PM2.5.
Data ISPU menunjukkan konsentrasi PM2.5 berada di angka 380, sementara PM10 tercatat 215. Kondisi tersebut menempatkan kualitas udara pada kategori berbahaya dan berpotensi memberikan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Kampar Azwan, melalui Kepala Pusdalops PB Adi Candra Lukita, menjelaskan bahwa kabut asap yang menyelimuti Kota Bangkinang dan sejumlah wilayah Kabupaten Kampar diduga merupakan kiriman dari wilayah lain.
Baca Juga: Nikmati Streaming, Gaming hingga Ngonten dengan Indosat 5G
“Kabut asap yang menyelimuti Kota Bangkinang dan wilayah Kabupaten Kampar merupakan kiriman dari Sumatera Selatan dan Jambi,” jelas Adi Candra Lukita.
Selain tingginya kadar partikulat, data ISPU juga mencatat parameter lain, yakni SO₂ sebesar 4, CO 14, O₃ 0, NO₂ 67, dan HC 0.
Kondisi ini membuat masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan. Penggunaan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan menjadi langkah yang dapat dilakukan ketika kualitas udara memburuk.(kom)
Editor : M. Erizal