KAMPAR (RIAUPOS.CO) — Kualitas udara di Kabupaten Kampar berada pada kondisi berbahaya. Berdasarkan data ISPUnet Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada Rabu (7/10/2026) pukul 10.00 WIB, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) tercatat mencapai 712.
Parameter yang menjadi penyumbang utama adalah PM₁₀ dengan nilai ISPU 712, yang masuk kategori berbahaya dan berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat. Selain PM₁₀, hasil pemantauan mencatat PM₂.₅ sebesar 495, SO₂ sebesar 3, CO sebesar 15, O₃ sebesar 0, NO₂ sebesar 66, dan HC sebesar 0. Saat pengukuran dilakukan, suhu udara tercatat 32 derajat Celsius, kelembapan 71,2 persen, dan tekanan udara 1.003 mBar.
Tingginya konsentrasi partikulat tersebut menjadi perhatian, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.
Baca Juga: Kabut Asap Selimuti Bengkalis, Siswa Dipulangkan Lebih Cepat
Kondisi kualitas udara yang memburuk ini terjadi bersamaan dengan kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Kampar. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kampar menyebut kabut asap yang dirasakan masyarakat diduga merupakan asap kiriman dari wilayah selatan Sumatera.
Kalaksa BPBD Kabupaten Kampar Azwan melalui Kepala Pusdalops BPBD Kampar, Adi Candra Lukita, mengatakan hasil pemantauan hotspot menunjukkan aktivitas kebakaran di sejumlah wilayah selatan Sumatera masih cukup tinggi.
"Kalau pagi ini kita cek pantauan, sebaran hotspot dari Sumatera Selatan sekitar 3.600-an titik. Kemudian Bangka Belitung sekitar 290-an, Lampung 350-an, Jambi 438, dan Bengkulu hari ini muncul tujuh hotspot," jelas Adi.
Baca Juga: Tim Elang Kuantan Ungkap Peredaran 55,24 Gram Sabu, Dua Pria Ditangkap
Menurutnya, arah angin yang masih bergerak dari selatan turut membawa partikel asap menuju Riau, kemudian berpotensi bergerak ke Sumatera Utara hingga Aceh. Asap bahkan berpeluang terbawa hingga ke wilayah Malaysia.
Adi menegaskan, kabut asap yang saat ini menyelimuti Kampar bukan berasal dari kebakaran di wilayah setempat.
"Ini bukan dari Kampar, tetapi asap kiriman. Karena dorongan anginnya masih kuat dari selatan, setelah hujan berhenti pun partikel asap bisa datang lagi," ujarnya.
Ia menjelaskan, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang masih dilakukan dapat membantu menurunkan konsentrasi asap untuk sementara. Namun, dampaknya tidak bertahan lama apabila sumber asap berada di luar wilayah Riau dan arah angin masih membawa asap menuju Kampar.
Baca Juga: Geografis Inhil Jadi Tantangan Pemerataan Pendidikan Anak
Terkait kondisi kualitas udara yang mencapai kategori berbahaya, BPBD Kampar masih menunggu informasi dan rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Kesehatan. Menurut Adi, DLH memiliki kewenangan mengeluarkan surat edaran mengenai kondisi kualitas udara yang kemudian menjadi dasar pemerintah daerah dalam menyampaikan imbauan kepada masyarakat.
Untuk sementara, BPBD mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika kabut asap semakin pekat. Masyarakat juga diminta menghindari aktivitas wisata di ruang terbuka hingga kualitas udara membaik.
Bagi warga yang tetap harus beraktivitas di luar rumah, BPBD mengimbau menggunakan alat pelindung pernapasan yang mampu menyaring partikel. Masker dengan tingkat filtrasi lebih tinggi, seperti N95, dapat dipertimbangkan, sedangkan masker medis dinilai kurang optimal untuk kondisi paparan asap yang pekat.
"Kalau bisa menggunakan masker yang memang dapat menyaring partikel, seperti N95. Namun untuk rekomendasi terkait jenis masker, masyarakat dapat berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan," kata Adi.
Selain berdampak terhadap kesehatan, kabut asap juga berpotensi mengganggu jarak pandang pengguna jalan. BPBD mengingatkan pengendara yang melintasi jalur Pekanbaru–Sumatera Barat, Pekanbaru–Sumatera Utara, maupun ruas jalan tol agar meningkatkan kewaspadaan.
Kabut asap disebut cenderung lebih pekat pada pagi hari, kemudian menipis pada siang hari dan kembali meningkat menjelang sore hingga malam akibat pengaruh embun dan kondisi atmosfer.
"Kami mengingatkan terutama pengendara dari Riau ke Sumbar, Sumbar ke Riau, maupun Riau ke Sumut agar berhati-hati. Begitu juga pengguna jalan tol karena jarak pandang dapat terganggu, sementara kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi," ujarnya.
Dengan ISPU yang mencapai 712 dan masuk kategori berbahaya, masyarakat diminta terus memantau perkembangan kualitas udara serta mengikuti imbauan resmi pemerintah. Warga disarankan lebih banyak beraktivitas di dalam ruangan atau memilih tempat tertutup dengan sirkulasi udara yang baik sampai kondisi kabut asap membaik.(kom)
Editor : Edwar Yaman