BANGKINANG (RIAUPOS.CO) -- Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Kampar mencatat 52 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) sepanjang 1 hingga 8 Oktober 2026. Selain ISPA, puluhan kasus gangguan kesehatan lainnya juga terpantau di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di tengah kondisi kualitas udara yang terdampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar Zulhendra Dasat melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Elfian mengatakan, pihaknya terus memantau dampak kesehatan masyarakat akibat paparan asap karhutla.
"Dinas Kesehatan terus melakukan pemantauan melalui puskesmas terhadap dampak karhutla, khususnya penyakit yang berkaitan dengan kualitas udara dan paparan asap," ujar Elfian, Kamis (8/10/2026).
Baca Juga: Pasca-Penolakan Perubahan APBD oleh DPRD, Tim TAPD Inhu Konsultasi ke Pemprov Riau
Berdasarkan laporan Diskes Kampar, selain 52 kasus ISPA, selama periode tersebut tercatat 12 kasus konjungtivitis, 14 kasus iritasi kulit, serta 10 kasus pneumonia.
Elfian mengimbau masyarakat yang berada di wilayah terdampak asap karhutla untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kondisi udara tidak sehat.
"Jika memang tidak ada keperluan mendesak, masyarakat sebaiknya mengurangi aktivitas di luar rumah saat asap pekat. Gunakan masker ketika harus beraktivitas di luar dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami keluhan seperti batuk, sesak napas, mata perih atau iritasi," katanya.
Baca Juga: Asap Tebal, Kecelakaan Beruntun 10 Mobil di Jalan Lintas Timur, 2 Orang Meninggal 5 Luka-Luka
Ia juga meminta kelompok masyarakat yang rentan, seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta warga yang memiliki penyakit pernapasan, untuk lebih berhati-hati terhadap paparan asap.
Menurut Elfian, jajaran puskesmas akan terus melakukan pencatatan dan pelaporan kasus secara berkala. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini terhadap dampak kesehatan akibat karhutla.
"Data ini terus kami monitor dan evaluasi. Jika terjadi peningkatan kasus, terutama penyakit yang berkaitan dengan paparan asap, akan segera dilakukan langkah penanganan sesuai kondisi di lapangan," ujarnya.
Baca Juga: 2.900 Mahasiswa Baru Unilak Ikuti PKKMB 2026, Ada Disabilitas dan Beasiswa Sawit
Diskes Kampar juga mengingatkan masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat, memperbanyak konsumsi air putih, serta segera mendapatkan pelayanan medis apabila mengalami gangguan kesehatan yang semakin berat.
Sementara itu, kondisi kualitas udara di Kabupaten Kampar juga menunjukkan kondisi yang perlu diwaspadai. Berdasarkan data AQMS/ISPU pada Kamis (8/10/2026) pukul 16.00 WIB, nilai ISPU tercatat mencapai 373 dengan parameter kritis PM2,5 dan masuk kategori berbahaya.
Dengan kondisi tersebut, masyarakat diimbau mengurangi paparan langsung terhadap udara luar, terutama ketika asap semakin pekat, serta mengikuti informasi dan imbauan dari pemerintah maupun petugas kesehatan.