Razia Dugaan Sarang Narkoba di Hangtuah, Polisi Tak Temukan Barang Bukti

Kamaruddin • Dipublikasikan Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:15 WIB
Jajaran Polsek Perhentian Raja melaksanakan razia dan penyelidikan diduga sarang narkoba di Desa Hangtuah, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, pada Selasa (13/10/2026) siang.(Humas Polres untuk Riaupos.co)
Jajaran Polsek Perhentian Raja melaksanakan razia dan penyelidikan diduga sarang narkoba di Desa Hangtuah, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, pada Selasa (13/10/2026) siang.(Humas Polres untuk Riaupos.co)

 

KAMPAR (RIAUPOS.CO) — Upaya memutus mata rantai peredaran narkoba terus dilakukan hingga ke pelosok desa. Polsek Perhentian Raja melaksanakan kegiatan razia dan penyelidikan diduga sarang narkoba di Desa Hangtuah, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, pada Selasa (13/10/2026) siang.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Program Prioritas Kapolri serta komitmen nyata membebaskan masyarakat dari bahaya narkotika. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Perhentian Raja Iptu Okto Wahyudi didampingi Kanit Reskrim, Kanit Binmas, Kanit Intel, Kanit Propam, Bhabinkamtibmas Desa Hangtuah, personel Polsek, serta satu orang perangkat desa Hangtuah — menggambarkan sinergi antara aparat keamanan dan pemerintah desa dalam menjaga wilayah tetap bersih dari ancaman narkoba.

Sebelum berangkat, apel dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda David Gusmanto untuk memberikan arahan dan memastikan setiap personel memahami prosedur serta sasaran kegiatan: mencari keberadaan sarang narkoba, pengedar, pengguna, serta senjata api dan senjata tajam di lokasi yang terindikasi.

 Baca Juga: 3 Warga Binaan Lapas Bengkalis Mengucap Kalimat Syahadat di Hadapan Puluhan Jemaah Masjid Al-Ihsan

Di lokasi sasaran, tim melakukan pemeriksaan dan penggeledahan secara teliti namun tetap menghormati hak dan ketentuan hukum yang berlaku. Setelah pemeriksaan menyeluruh di rumah yang diduga menjadi lokasi tindak pidana narkotika, ditemukan nihil barang bukti maupun warga yang sedang menggunakan narkoba.

"Hasil negatif adalah hal yang kita syukuri, namun bukan berarti pekerjaan selesai. Justru ini menjadi pemicu untuk tetap waspada. Narkoba tidak boleh diberi ruang sekecil apa pun di desa kita. Kami mengajak seluruh warga Desa Hangtuah: jangan ragu melapor jika melihat hal-hal mencurigakan. Informasi dari masyarakat adalah senjata paling ampuh yang kita miliki," ujar Okto Wahyudi.

Kapolsek menegaskan, prinsipnya tetap sama: Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba.

Baca Juga: Pemprov Riau Cairkan Bansos untuk 1.138 Mahasiswa, Total Anggaran Rp6,7 Miliar

“Polisi tidak bekerja sendiri — kita butuh mata dan telinga warga di setiap sudut desa. Bersama-sama kita jaga kampung halaman kita tetap aman dan sehat bagi generasi mendatang. Operasi semacam ini akan dilakukan secara berkelanjutan dan tanpa pemberitahuan sebelumnya, agar kehadiran narkoba tidak dapat berakar di tengah masyarakat,'' jelasnya.(kom)

 

Editor : Edwar Yaman
Dugaan Sarang Narkoba desa hangtuah polsek perhentian raja razia