Bupati Kampar Buka Ikan Antau Lubuk Larangan, Ajak Masyarakat Jaga Adat dan Lestarikan Sungai

Kamaruddin • Dipublikasikan Sabtu, 17 Oktober 2026 | 16:02 WIB
Bupati Kampar Ahmad Yuzar menebar jala pertama tanda dibukanya Ikan Antau Lubuk Larangan di tepian Sungai Kampar, Desa Siberuang, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Sabtu (17/10/2026).(Diskominfo untuk Riaupos.co)
Bupati Kampar Ahmad Yuzar menebar jala pertama tanda dibukanya Ikan Antau Lubuk Larangan di tepian Sungai Kampar, Desa Siberuang, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Sabtu (17/10/2026).(Diskominfo untuk Riaupos.co)

 

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Bupati Kampar H Ahmad Yuzar mengajak masyarakat untuk menjaga adat dan tradisi leluhur, melestarikan ekosistem sungai, serta memperkuat semangat gotong royong melalui tradisi pembukaan Ikan Antau Lubuk Larangan di Tepian Sungai Kampar, Desa Siberuang, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Sabtu (17/10/2026).

Tradisi turun-temurun ini dinilai sebagai wujud kearifan lokal yang tidak hanya mempererat kebersamaan, tetapi juga menjadi upaya nyata menjaga kelestarian alam bagi generasi mendatang.

Kegiatan diawali dengan pembacaan Surah Yasin, zikir, dan doa bersama, dilanjutkan dengan sambutan pucuk adat serta pidato Bupati Kampar. Prosesi kemudian ditandai dengan campak jala pertama oleh Bupati Ahmad Yuzar, didampingi Sekretaris Daerah Ardi Mardiansyah, anggota DPRD Riau Diski, serta camat dan ninik mamak. Setelah prosesi tersebut, masyarakat bersama-sama menangkap ikan di kawasan lubuk larangan.

Baca Juga: Pencuri 9 Potongan Tembaga di Warehouse PHR Diamankan Polsek Mandau

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP PKK Kabupaten Kampar Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar, Sekda Ardi Mardiansyah,  sejumlah kepala OPD terkait, anggota DPRD Riau Diski, Camat Koto Kampar Hulu Ahmad Begab, Kepala Desa Siberuang Doni Chandra, para kepala desa, Kepala Puskesmas Koto Kampar Hulu, Ketua TP PKK kecamatan dan desa, serta tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan ribuan warga yang memadati Tepian Sungai Kampar.

Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Yuzar mengapresiasi ninik mamak, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan seluruh warga Desa Siberuang yang terus menjaga serta melestarikan tradisi Ikan Antau Lubuk Larangan.

Menurutnya, tradisi tersebut bukan sekadar kegiatan menangkap ikan, melainkan cerminan kearifan lokal yang mengandung nilai-nilai luhur, seperti kesabaran, kebersamaan, kepatuhan terhadap kesepakatan adat, dan tanggung jawab dalam menjaga lingkungan.

Baca Juga: Peduli Dampak Kabut Asap Karhutla, Puskesmas Bengkalis Gandeng PWI Bagikan Masker

“Tradisi Ikan Antau Lubuk Larangan ini merupakan kekayaan adat dan budaya yang harus kita jaga bersama. Di dalamnya terkandung nilai gotong royong, silaturahmi, dan kepedulian terhadap lingkungan. Inilah warisan para ninik mamak terdahulu yang harus kita pertahankan agar tidak terkikis oleh perkembangan zaman. Melalui tradisi ini, masyarakat juga dapat merasakan manfaat dari pengelolaan lubuk larangan yang dilakukan secara bersama-sama,” ujar Ahmad Yuzar.

Ia menegaskan bahwa keberadaan Lubuk Larangan merupakan salah satu bentuk kearifan lokal dalam menjaga keseimbangan ekosistem sungai sekaligus memberikan kesempatan bagi populasi ikan untuk berkembang biak sebelum dipanen bersama.

Karena itu, Bupati mengimbau masyarakat agar terus menjaga kebersihan sungai dan menghindari praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan, seperti menggunakan racun maupun setrum. Menurutnya, menjaga kelestarian sungai merupakan tanggung jawab bersama agar kekayaan alam tersebut tetap dapat dinikmati oleh anak cucu di masa mendatang.

Selain memiliki nilai budaya dan lingkungan, Ahmad Yuzar berharap tradisi Ikan Antau Lubuk Larangan di Desa Siberuang dapat terus dikembangkan menjadi daya tarik wisata berbasis budaya dan kearifan lokal. Ia juga mendorong agar kegiatan tersebut dapat diusulkan masuk dalam kalender pariwisata Kabupaten Kampar hingga Provinsi Riau.

 Baca Juga: Polsek Mandau Amankan 10 Paket Sabu Siap Edar dari Dua Sejoli di Kamar Hotelabu kasim

Dengan demikian, tradisi ini tidak hanya menjadi sarana pelestarian adat, tetapi juga berpotensi meningkatkan daya tarik wisata daerah, memperkenalkan budaya masyarakat setempat, serta memberikan manfaat ekonomi bagi warga.

“Mari kita jaga adat, lestarikan sungai, dan wariskan alam yang baik untuk anak cucu kita. Pemerintah Kabupaten Kampar mendukung upaya pelestarian tradisi yang memberikan manfaat bagi masyarakat, menjaga lingkungan, serta memperkuat identitas budaya daerah,” tutupnya.

Melalui tradisi Ikan Antau Lubuk Larangan, masyarakat Desa Siberuang membuktikan bahwa kearifan lokal tetap relevan dalam kehidupan modern. Nilai-nilai adat, kebersamaan, dan kepedulian terhadap lingkungan menjadi modal penting dalam menjaga kelestarian alam sekaligus mewariskan kekayaan budaya kepada generasi mendatang.(kom)

Editor : Edwar Yaman
Ikan Antau Lubuk Larangan Lestarikan Sungai bupati kampar Ahmad Yuzar