Banyaknya bahasa daerah/lokal di Indonesia yang terancam punah membuat Badan Bahasa melakukan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD). Di Riau, ada empat daerah yang menjadi sasaran revitalisasi ini.
RIAUPOS.CO - BAHASA lokal (daerah) di berbagai belahan negara di dunia, mengalami ancaman serius. Banyak yang pelan-pelan punah dan menghilang. Menurut data badan PBB yang mengurusi kebudayaan, UNESCO, setiap hari ada dua bahasa daerah yang punah. Dalam setiap 10 tahun, ada 20% anak-anak yang tak bisa berbahasa daerahnya sendiri yang membuat bahasa daerah itu menyusut. Saat ini, banyak bahasa daerah di Indonesia yang berada dalam kategori rentan, rawan, terancam punah, dan malah ada yang sudah punah. Sudah ada 11 bahasa daerah yang hilang dan tidak lagi dipakai oleh penuturnya.
Tahun 2024, Kepala Badan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang ketika itu masih menjabat sebagai Sekretaris Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menjelaskan, 11 bahasa daerah Indonesia yang sudah punah tersebut berada di Papua dan Maluku, termasuk Maluku Utara. Ke-11 bahasa yang dianggap punah itu adalah Tandia (Papua Barat), Mawes (Papua), Kajeli (Maluku), Piru (Maluku), Moksela (Maluku), Palumata (Maluku), Ternateno (Maluku Utara), Hukumina (Maluku), Hoti (Maluku), Serua (Maluku), dan Nila (Maluku Utara).
Jika ini terus berlangsung, maka akan semakin banyak bahasa lokal yang tinggal nama karena tak punya penutur lagi. Dan itu akan menjadi kehilangan besar bagi kebudayaan secara global. Kondisi inilah yang membuat Badan Bahasa pada 2024 lalu melakukan sebuah program, yakni sebuah gerakan melestarikan budaya dan sastra lokal (daerah/tradisi), yaitu Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD). Untuk di Riau, bahasa daerah (lokal/tradisi) adalah bahasa Melayu, dengan berbagai dialek daerah masing-masing.
Revitalisasi bahasa dan sastra daerah ini adalah upaya dari pemerintah agar bahasa-bahasa daerah tidak punah. Tujuannya adalah terus membina dan menumbuhkan anak-anak usia Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat, agar terus belajar dan menggunakan bahasa daerahnya. Mereka adalah salah tameng atau pertahanan agar bahasa daerah tetap lestari dan tetap hidup selamanya. Hingga kini, sudah ada 114 bahasa/dialek daerah di 38 provinsi yang sudah direvitalisasi oleh Badan Bahasa melalui Balai/Kantor Bahasa masing-masing provinsi.
“Beberapa hal penyebabnya adalah generasi muda yang tak bangga lagi dengan bahasa daerahnya. Kemudian faktor kemiskinan dan urbanisasi,” ujar Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau (BBPR), Dr Umi Kulsum SS MHum saat acara Rapat Koordinasi Antarpemangku Kepentingan Revitalisasi Bahasa Melayu di Pekanbaru, Senin (19/5/2025) malam.
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Dinas Pendidikan Riau Dr Arden Sumeru MKom, Ketua Dewan Pendidikan Riau yang juga Rektor Universitas Lancang Kuning Prof Dr Junaidi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai Yusmaidar Ssos Msi, para perakilan Kepala Dinas Pendidikan dari Kabupaten Bengkalis, Siak, Rokan Hulu (Rohul), dan Rokan Hilir (Rohil), serta para maestro yang dilibatkan dalam Revitalisasi Bahasa Daerah (Melayu Riau).
Ada 55 maestro yang menjadi peserta dalam kegiatan ini. Beberapa dari mereka menulis modul pengajaran yang akan disampaikan kepada para guru penggerak/guru master, di masing-masing daerah yang masuk program pada tahun ini. Mereka antara Siti Salmah (pidato), Riski Pauzi (Arab Melayu), Amran Syarifudin (pidato), Griven H Putra (cerpen), Idawati (syair), Evelyn Tanugra (mendongeng), dan Zulrahman (komedi tunggal).
Dijelaskan wanita kelahiran Brebes, Jawa Tengah (Jateng) itu, salah satu hal yang dilakukan dalam RBI ini adalah dengan melakukan pelatihan, berupa bimbingan teknik (bimtek), terhadap guru master dalam beberapa kategori. Guru-guru tersebut akan dilatih oleh intrukstur yang tunak di bidangnya, atau mereka yang disebut maestro. Setelah itu, diharapkan para guru tersebut akan melatih siswa-siswinya. Nantinya mereka akan diikutkan dalam sebuah lomba tingkat Riau yang diadakan di Pekanbaru, yakni Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI). Para pemenangkan di setiap kategori dalam FTBI ini akan mewakili Riau di festival yang sama tingkat nasional di Jakarta.
“Tahun 2024 lalu, untuk bidang cerpen, para pemenang dan yang masuk kategori bagus, juga diikutkan dalam Program Kemah Cerpen di kawasan Danau PLTA Koto Panjang, Kampar, yang mendapat apresiasi dari Badan Bahasa karena metode yang dilakukan oleh Balai Bahasa Provinsi Riau dianggap bagus dan akan dijadikan percontohan,” kata Umi.
Dijelaskan Umi Kulsum lagi, tahun 2025 ini, di Riau, program ini diaplikasikan dalam berbagai macam kegiatan pelatihan dan lomba yang semuanya berbasis bahasa Melayu, antara lain menulis aksara Melayu (Arab Melayu), menulis cerpen, stand-up comedy (komedi tunggal), pidato, bersyair, mendongeng, dan menulis dan membaca puisi. Untuk tahun 2025, kegiatan ini akan diadakan di empat kabupaten, yakni Bengkalis, Siak, Rohul, dan Rohil. Sebelumnya, tahun 2024, kegiatan diadakan di Kampar, Dumai, Indragiri Hulu (Inhu) dan Kepulauan Meranti.
Baca Juga: Ucapan Selamat Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah dalam Bahasa Inggris, Ini 15 Rekomendasinya
Rangkaian kegiatan RBD, menurut Umi Kulsum, meliputi Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Daerah/Pemangku Kepentingan dan Diskusi Kelompok Terpumpun dalam Penyusunan Modul Pembelajaran; Bimbingan Teknis Pengajar Utama; Pengimbasan Pembelajaran di Sekolah; Pemantauan dan Evaluasi; Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Kabupaten; Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Provinsi; dan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Nasional.
Pada bagian lain, Sekretaris Dinas Pendidikan Riau, Dr Arden Simeru, menyambut baik upaya yang dilakukan oleh Badan Bahasa melalui BBPR ini. Menurutnya, upaya pelestarian atau revitalisasi bahasa daerah --terutama bahasa Melayu di Riau-- sangat penting dilakukan. Bahasa Melayu Riau, kata dia, adalah akar dari bahasa Indonesia. Karena bahasa Indonesia yang kini menjadi bahasa resmi negara, berasal dari bahasa Melayu yang kemudian dikembangkan sedemikian rupa.
“Ini menjadi tugas mulia bagi kita bersama untuk melestarikan bahasa Melayu, juga bahasa Indonesia,” ujar Arden.
Menurut Arden, kegiatan pelestarian bahasa daerah harus dikemas dalam penyajian yang kekinian, dalam artian mengikuti selera generasi terkini, yang jauh berbeda polanya dengan generasi sebelumnya. Baik dalam penyampaian materi maupun gaya pelaksanaannya. Misalnya, seperti kemah cerpen yang sudah dilakukan Balai Bahasa Riau tahun 2024 lalu, yang merupakan sebuah terobosan baru mengajak anak-anak dan remaja dalam hal menulis cerpen. Meski materinya dirasa berat, tetapi jika dilakukan dengan selera mereka, pasti hasilnya akan baik.
Arden juga menyadari perbedaan dialek dan ragam bahasa Melayu Riau yang sangat banyak. Ini merupakan kekayaan kultur, dalam hal ini bahasa, yang dimiliki oleh masyarakat Melayu Riau. “Dialek orang Kampar dengan orang pesisir akan berbeda. Juga yang lainnya. Ini adalah suatu kakayaaan budaya yang indah. Untuk itu, Pemprov Riau siap mendukung kegiatan pelstarian bahasa daerah,” jelas mantan Kabid SMK Disdik Riau tersebut.
Dia berharap, jika memungkinkan, pengembangannya nanti bisa dilakukan kepada siswa SLTA sederajat yang berada di bawah Disdik Riau. Bisa kerja sama dan kolaborasi antara BBPR dan Disdik Riau. Sebab, di tingkat SLTA itu, para siswa juga penting mendapat pemahaman dalam pelestarian bahasa daerahnya ini. Saat ini di Riau ada 290-an ribu siswa SMA dan SMK, ada 834 SMA/SMK sederajat, dan 52 Sekolah Luar Biasa (SLB). Mereka bisa dijadikan sasaran pelestarian bahasa Melayu Riau.
Setelah rapat koordinasi, para pemangku kepentingan di Riau membuat rekomendasi dan komitmen bersama tentang RBD ini. Isinya mendukung RBD yang dilakukan di empat kabupaten di Riau, dengan revitalisasi masing-masing dialek bahasa Melayu Riau di Siak, Bengkalis, Rohul, dan Rohil. Masing-masing pemerintah daerah di empat kabupaten itu berkomitmen untuk mendukung kegiatan dan penganggaran dalam tahapan-tahapan RBD.
Kemudian didorong perlunya ditetapkan peraturan daerah tentang pemeliharaan dan pelestarian bahasa daerah bagi daerah-daerah yang belum memilikinya. Kemudian, bahan ajar yang telah disusun diimplementasikan di ranah pendidikan formal (sekolah) untuk memperkaya pembelajaran muatan lokal.
Rekomendasi dan komitmen bersama ini ditandatangani oleh perwakilan dari BBPR; LAM Riau; Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Bengkalis; Lembaga Adat Melayu Bengkalis; Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Rohul; Lembaga Adat Melayu Rohul; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak; Lembaga Adat Melayu Siak; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rohil; dan Lembaga Adat Melayu Rohil.***
Laporan HARY B KORIUN, Pekanbaru
Editor : Rindra Yasin