Dewan kesenian tidak boleh hanya menjadi penyelenggara kegiatan, tetapi harus menjadi perancang, katalisator perubahan, dan arsitek kebudayaan. Dewan Kesenian Riau (DKR) harus berubah dalam membangun ekosistem seni di Riau.
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - MENJELANG Musenda Dewan Kesenian Riau (DKR) 2025, harapan tentang masa depan DKR lebih baik terus bermunculan dari para seniman. Rata-rata mereka berharap agar siapa pun yang menjadi nahkoda DKR nanti, bisa menjadikan lembaga itu sebagai jembatan, penyambung lidah, penggagas, pemikir, dan lainnya tentang dunia kesenian di Riau.
Harapan ini juga disampaikan oleh Adhari Donora, seniman seni media dan multidisiplin. Dalam pikirannya, sosok ideal pemimpin DKR harus lebih dari sekadar seniman, yakni seorang arsitek kebudayaan. Dijelaskannya, untuk memimpin DKR menuntut jawaban yang melampaui sekadar status dan rekam jejak sebagai seorang seniman. Dalam lanskap kebudayaan kontemporer yang kompleks ini, katanya, pemimpin DKR ideal bukanlah lagi sebatas seniman besar yang disegani, melainkan seorang arsitek kebudayaan —figur yang mampu merancang dan membangun ekosistem yang dinamis dan paham politik kebudayaan yang melingkupinya. Posisi ini menurutnya adalah medan kebudayaan bagi mereka yang memahami bahwa seni adalah detak jantungnya peradaban.
Lelaki yang sering dipanggil Ade Greden ini menjelaskan, nahkoda DKR harus memenuhi beberapa indikator, salah satunya memiliki integritas. Katanya, pemimpin DKR harus memiliki niat tulus untuk pengabdian pada kemajuan kesenian Riau secara kolektif. DKR tidak boleh dijadikan panggung lobi politik atau menjadi tempat pelarian bagi mereka yang gagal di ranah lain. Visi yang diusung harus berorientasi pada kepentingan bersama, didasari oleh pemahaman mendalam bahwa seni memiliki peran dalam masyarakat.
“Dia juga harus memiliki kemampuan manajerial dan tata kelola kolektif. Kemampuan merancang program yang terukur, pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel, serta membangun sistem organisasi yang efisien,” kata Ade kepada Riau Pos, Kamis (31/7/2025).
Selain itu, dia harus memiliki kecakapan navigasi politik dan diplomasi budaya. Sebagai lembaga yang didanai oleh pemerintah, kata dia, mau tak mau DKR tidak bisa lepas dari realitas politik yang “menyingkronkan” visi DKR dengan visi Gubernur Riau. Kemampuan ini, menurutnya, menuntut seorang pemimpin yang dapat beroperasi secara efektif di dua dunia yang berbeda yang mampu menerjemahkan kebutuhan para seniman dan kebijakan pemerintah.
Ade juga mensyaratkan bahwa nahkoda DKR nanti harus menjadikan DKR sebagai lembaga yang inklusif karena selama ini DKR seringkali terdengar cenderung eksklusif. Menurutnya, seorang pemimpin masa depan mau tak mau ialah seorang pemersatu yang mampu merangkul semua elemen. Ini berarti merangkul keberagaman genre seni di luar bidang seninya dan menjembatani antargenerasi dan pelibatan komunitas-komunitas.
“Dia juga harus memiliki pemahaman mendalam tentang ekosistem seni, memahami akar perjuangan kebudayaan secara mendalam dan memposisikan DKR sebagai fasilitator dan support system yang efektif, bukan hanya sebagai event organizer (EO),” tambah alumnus Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta ini.
Menurutnya, sosok yang dibutuhkan sebenarnya adalah seorang manajer budaya yang strategis, seorang diplomat yang lihai, dan seorang fasilitator yang berempati. Ia adalah jembatan yang menghubungkan kreativitas seniman dengan sumber daya pemerintah, menerjemahkan idealisme artistik menjadi program yang dapat dijalankan, dan mengubah visi kebudayaan menjadi dampak nyata bagi masyarakat luas.
Fasilitator Ekosistem
Untuk menjawab tantangan zaman dan memenuhi harapan komunitas seni, DKR perlu melakukan pergeseran paradigma yang fundamental dalam menentukan skala prioritasnya. Prioritas utama harus bergeser dari sekadar berfungsi sebagai EO yang fokus pada penyelenggaraan kegiatan seremonial, menuju peran sebagai fasilitator ekosistem seni yang berkelanjutan. Untuk mewujudkannya, perlu diketahui beberapa hal, antara lain pendataan dan pemetaan komprehensif
Saat ini, kata aktivis seni di Ekosistem NonBlok ini, salah satu kelemahan mendasar dalam pengelolaan kesenian di Riau adalah belum adanya data seniman dan karya yang terkelola dengan baik dan maksimal. Data base ini harus mencakup profil seniman. Data ini akan menjadi alat menghubungkan seniman dengan berbagai peluang melalui proses kurasi dan hal lainnya.
Kemudian, harus memiliki program berkelanjutan. Yakni melakukan investasi pada proses, bukan hanya perayaan. Program DKR cenderung selama ini, menurutnya, bersifat sesaat. Tanpa evaluasi dan keberlanjutan, menunjukkan perlunya investasi pada proses kreatif, bukan hanya pada panggung pertunjukan. Perlu mengembangkan program-program jangka panjang yang berfokus pada pendalaman dan peningkatan kapasitas, seperti residensi seni, lokakarya peningkatan kapasitas, regenerasi terstruktur, dll.
“DKR harus secara aktif menciptakan jalur-jalur ekonomi bagi para seniman.
Pengembangan pasar seni dengan tujuan eksplisit untuk menciptakan market seni yang bergairah, menghubungkan perupa dengan kolektor, korporasi, dan pasar yang lebih luas.
Digitalisasi sebagai industri dalam seni dan teknologi juga bisa bersinergi dengan korporat untuk menciptakan acara tahunan yang berkualitas, berkelanjutan, dan memberikan peluang ekonomi yang jelas bagi para seniman,” jelas lelaki yang sering mengikuti kegiatan seni di banyak negara ini.
Skala prioritas lainnya, DKR harus secara aktif melakukan advokasi kepada pemerintah daerah untuk kebijakan yang mendukung ekosistem seni, membangun jaringan yang kuat dengan dewan kesenian atau pun kelompok kesenian dan kebudayaan di provinsi lain dan internasional untuk membuka pintu residensi, pameran, dan pertukaran seniman. Membangun jaringan menurutnya sangat penting agar transformasi terjadi dalam membantu pengembangan sumber daya manusia.
Panggung Pertama dan Entitas yang Terabaikan
Ade mengaku tidak pernah mendapatkan penghargaan dari DKR, akan tetapi, menurutnya, pentingnya DKR bagi perjalanan kreatif seorang seniman di Riau bukanlah sebuah realitas tunggal. DKR bisa menjadi sangat krusial bagi sebagian seniman, namun terasa tidak signifikan bagi sebagian lainnya. DKR memegang peranan vital sebagai inkubator dan panggung pertama, terutama bagi seniman pemula, namun, kurangnya keberlanjutan membuat ia semakin dipertanyakan relevansinya.
Menurutnya, selama ini, DKR gagal berevolusi bersama para senimannya. DKR seolah tidak memiliki peran strategis lebih lanjut untuk mendukung pengembangan karir jangka panjang. Ia belum mampu memposisikan diri sebagai mitra strategis yang dapat membantu seniman dalam menembus pasar yang lebih luas, mendapatkan akses ke jaringan internasional, atau memfasilitasi proyek-proyek riset yang lebih mendalam.
“Kegagalan ini menciptakan jurang di mana para seniman yang paling berpengalaman dan memiliki potensi terbesar justru menyayangkan hal ini, DKR kemudian cenderung terjebak dalam perannya sebagai ‘panggung pertama’ dan sulit untuk naik kelas menjadi lembaga kebudayaan yang strategis dan berwibawa,” jelasnya lagi.
Menerima penghargaan dari DKR, kata Ade, mungkin memiliki nilai prestise yang tinggi bagi sebagian penerimanya. Jauh dari prestise, penghargaan adalah penanda bahwa di Riau telah tumbuh lingkungan seni yang dinamis dan menjadi pendorong kreativitas yang memberikan validasi institusional dari lembaga yang dipandang sebagai pusat strategis pengembangan komunitas seni di Riau. Namun, katanya, ia juga mempunyai konsekuensi yang tinggi sehingga menjadi katalisator untuk membuka pintu-pintu baru jejaring dan ekosistem secara nyata. Penghargaan berisiko menjadi sekadar acara seremonial tahunan yang memuaskan secara emosional tetapi minim dampak profesional.
Kompetensi Komite-Komite Seni
Efektivitas sebuah lembaga seperti DKR tidak hanya ditentukan oleh visi atau program-program, tetapi oleh kinerja internal komite-komite seni —unit-unit kerja yang bertanggung jawab atas setiap genre seni. Proses penunjukan anggota komite seringkali tidak didasarkan pada kompetensi yang jelas, karena tidak adanya transparansi sistem, comot sana-sini, atau karena kedekatan personal adalah hal biasa yang kita dengar. Tidak ada akuntabilitas dan pembagian kerja yang terorganisir. Perlu melakukan revolusi total terhadap proses pembentukan dan fungsi dari komite-komite seni ini.
Untuk hal ini, kata dia, perlu mekanisme seleksi terbuka (open call) dan transparan calon ketua dan anggota komite diundang untuk mendaftar dengan mengajukan portofolio karya, rekam jejak kuratorial atau manajerial, serta proposal visi dan rencana kerja untuk genre seni yang akan mereka pimpin.
“Setiap komite yang terpilih diwajibkan menyusun Rencana Kerja (Renja) tahunan yang dipresentasikan secara terbuka kepada komunitas seni. Di akhir masa jabatan, kinerja mereka harus dievaluasi berdasarkan pencapaian Renja tersebut. Ini adalah langkah paling fundamental dan strategis untuk DKR, perbaikan tata kelola komite adalah prasyarat mutlak untuk keberhasilan semua agenda revolusi lainnya dan untuk mengembalikan kepercayaan komunitas seni kepada DKR,” tambah lelaki kelahiran Pekanbaru ini.
Hal yang paling krusial dan lebih penting untuk keberlanjutan seni di Riau bukanlah DKR itu sendiri, bukan pula program-programnya, atau bahkan besaran anggarannya. Menurut Ade Greden, hal yang menjadi titik tumpu sesungguhnya adalah terbangunnya ekosistem kesenian yang dinamis, kolaboratif, berdaya, dan berkelanjutan. Ekosistem ini, lanjutnya, adalah sebuah jalinan kompleks yang terdiri dari berbagai elemen yang saling menghidupi: seniman individu yang kreatif, komunitas dan sanggar yang solid, institusi pendidikan seni yang berkualitas, galeri dan ruang pertunjukan yang aktif, media dan kritikus yang membangun wacana, kolektor dan pasar seni yang bergairah, serta pemerintah yang memberikan dukungan kebijakan yang kondusif. Keberlanjutan jangka panjang hanya akan tercapai ketika ekosistem ini sehat, dinamis, dan tidak bergantung pada satu sumber kehidupan tunggal, seperti DKR atau dana APBD.
DKR adalah Katalisator
DKR, kata dia, harus secara fundamental dirumuskan kembali. DKR tidak boleh lagi bercita-cita untuk menjadi pusat dari segala kegiatan kesenian. Sebaliknya, peran strategisnya adalah untuk mengkatalisasi pertumbuhan ekosistem tersebut. Sebagai katalisator, DKR harus fokus pada fungsi-fungsi sebagai konektor, advokat, inkubator, dan penjaga standar kualitas seniman di Riau.
Pada akhirnya, sebuah pemikiran yang mungkin terdengar paradoksal namun sangat kuat adalah bahwa tujuan akhir DKR seharusnya adalah mencapai “redundansi strategis”. Tanda keberhasilan tertinggi DKR bukanlah ketika semua kegiatan seni berpusat padanya, melainkan ketika ekosistem kesenian di Riau telah menjadi begitu hidup, beragam, dan mandiri sehingga ketiadaan DKR sekalipun tidak akan membuatnya runtuh. Ini bukan berarti DKR harus dibubarkan, tetapi misinya harus bergeser. Ukuran keberhasilannya bukan lagi jumlah acara yang diselenggarakannya, melainkan jumlah ruang seni independen yang tumbuh, jumlah seniman Riau yang berkiprah di tingkat internasional, pertumbuhan pasar seni lokal, dan semaraknya wacana kritik di media.
“Inilah jalan sejati menuju keberlanjutan: menjadikan DKR sebagai katalisator yang vital, namun bukan satu-satunya tali kehidupan bagi kesenian di Bumi Lancang Kuning,” ungkapnya lagi.
Memajukan Iklim Berkesenian
Pada kesempatan berbeda, sastrawan muda Riau, WS Djambak, berharap DKR mampu merangkul semua golongan, kepentingan, tanpa memandang latar belakang suku, agama, dan ras, serta memiliki visi yang jelas dan misi yang rasional untuk memajukan iklim berkesenian di Riau yang majemuk ini. DKR juga diharapkan bisa merangkum, merangkul, dan mendata pegiat seni dan budaya yang ada di Riau, serta membuat pemetaan melalui SWOT terkait potensi, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dunia seni dan budaya di Riau.
“Saya harus akui, DKR selama ini membantu saya dalam berkembang dan menjadi wadah saya dalam berkarya,” ujarnya.
Dari sisi kegiatan, apa yang dilakukan DKR dengan membuat iven juga sangat membantu para seniman terus berkembang dan memunculkan bibit baru dalam perkembangan seni di Riau, terutama bidang sastra yang digelutinya. Lelaki bernama panjang Windi Syahrian Djambak ini pernah menjuarai penulisan cerpen (2022), juga puisi dan cerpen pada tahun 2024. Terlepas dari perolehan juara, menurutnya, iven yang ditaja oleh DKR menjadi angin segar bagi dia untuk bisa berkarya di Riau. Terlebih dengan semakin suramnya dunia sastra, seni, dan budaya di Indonesia secara keseluruhan, setidaknya DKR masih hidup dan menjadi harapan.
“Semoga DKR semakin lebih baik lagi tanpa ada politisasi dan konflik kepentingan, serta semakin bermarwah,” ujar cerpenis yang sudah menembus media besar nasional seperti Kompas, Media Indonesia, dan Jawa Pos ini.***
Editor : Bayu Saputra