Dalam novelnya, Sasti Gotama menjelaskan kepada pembacanya tentang relativisme ingatan akibat pengalaman traumatis, terutama pada perempuan penyintas perkosaan saat kerusuhan Mei 1998. Kisaj tentang ingatan yang berusaha dibungkam agar semuanya “baik-baik saja”.
KERUSUHAN Mei 1998 menjelang kejatuhan Presiden Soeharto --sang penguasa tunggal rezim Orde Baru (Orba) selama 32 tahun-- adalah salah satu peristiwa paling kelam dalam sejarah Indonesia. Kerusuhan berbau rasial di banyak kota dengan menyasar minoritas Tionghoa, tidak hanya menghancurkan harta dan benda mereka, tetapi juga harga diri.
Laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dipimpin Marzuki Darusman (Komnas HAM) yang berisi tokoh dari berbagai elemen, baik pemerintah maupun LSM, menemukan fakta yang menyedihkan. Bahwa dalam kerusuhan tersebut, selain terjadinya pembakaran dan penghancuran fasilitas negara maupun pribadi milik masyarakat, juga terjadi perkosaan massal yang dilakukan secara terstruktur, masif, dan sistematis kepada perempuan, terutama etnis Tionghoa. Laporan tersebut diserahkan kepada negara, namun tak ada tindak lanjut, karena para penyintas memilih diam atau mengasingkan diri ke luar negeri. Bahkan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, beberapa waktu lalu mengatakan bahwa tak ada peristiwa perkosaan tersebut.
Beberapa penulis prosa sudah banyak yang menulis dengan latar kerusuhan Mei 1998 ini. Misalnya Seno Gumira Ajidarma, Ayu Utami, Leila S Chudori, Hary B Kori’un, Agus Noor, dan yang lainnya. Mereka melihat dari berbagai sudut pandang peristiwa. Pengarang yang secara usia masih tergolong muda, Sasti Gotama, menulis novel Ingatan Ikan-Ikan (Bentang, 2024) dari sudut pandang pribadi beberapa tokoh yang mengalami peristiwa itu. Baik sebagai penyintas perkosaan, pelaku penjarahan, maupun tokoh yang ikut “menggerakkan” peristiwa itu.
Pada Selasa (9/9/2025) lalu, Rumah Kreatif Suku Seni Riau mengadakan diskusi bedah novel tersebut. Acara yang didukung Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Kementerian Kebudayaan, ini, menampilkan dua pembahas, yakni akademisi dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Lancang Kuning (Unilak), Alvi Puspita, dan salah seorang novelis dan editor Hary B Kori’un, yang dipandu Muhammad Hafiz.
Hadir dalam diskusi tersebut puluhan pegiat sastra, penulis sastra, dan pecinta buku. Antara lain Dr M Badri, Anton WP, Redovan Jamil, Pramudia Pangestu, Azzahra Risanda, Wahyu Abla, Joni Hendri, Ilham Ramadhan, Icihelsi, Muhammad Reihan, dll. Dalam kegiatan ini, 15 peserta terpilih mendapatkan novel Sasti tersebut yang diberikan secara gratis.
Kepala Suku Seni, Marhalim Zaini MA, menjelaskan, sudah sejak lama komunitas yang didirikannya ini melakukan berbagai kegiatan, termasuk diskusi dan bedah buku. Tahun ini akan ada bedah 5 buku hingga Oktober. Menurutnya, kegiatan-kegiatan seperti ini adalah salah satu cara menumbuhkan minat baca, memahami isinya dari berbagai sudut pandang, dan menjadi pemantik diskusi karena pembaca memiliki tafsir yang berbeda terhadap karya sastra.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Kementerian Kebudayaan, yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Harapan kami, semoga di masa depan kegiatan seperti ini terus berlanjut,” jelas lelaki yang juga Ketua Asosiasi Seniman Riau (Aseri) ini.
Dengan makalah berjudul “Tubuh Perempuan sebagai Arsip Luka: Membaca Ingatan Ikan-Ikan”, Alvi menjelaskan tentang pentingnya persoalan ingatan dengan segala filosofinya yang disampaikan Sasti dalam novel tersebut. Menurut Alvi, dalam novel itu, Sasti membentangkan tanya tentang antologi ingatan. Antologi ingatan yang merujuk pada kajian filosofis tentang hakikat keberadaan ingatan, yang tidak hanya dipahami sebagai rekaman psikologis, melainkan juga sebagai konstruksi kultural, historis, dan politis yang terus hidup dalam tubuh, ruang, serta narasi.
“Pertanyaan mendasar yang muncul: apakah ingatan sekadar representasi masa lalu atau sebuah ‘ada’ yang terus menghantui pengalaman kini? Bagaimana ingatan mewujud —apakah dalam tubuh yang terluka, ruang yang menyimpan jejak, atau simbol-simbol yang menolak dilupakan?” kata Alvi.
Dalam novel ini, Sasti menuturkan kisah dua tokoh: Lian, seorang gadis Tionghoa korban pemerkosaan dalam kerusuhan Mei 1998, dan Ombak, seorang lelaki yang kehilangan adiknya dalam kebakaran tragis. Keduanya adalah saksi sejarah yang tumbuh dengan beban pascatrauma. Lian hidup dengan sensitivitas yang menyiksa: ia tidak tahan mendengar suara tawa, karena tawa baginya selalu mengingatkan pada suara para pelaku kekerasan seksual terhadapnya. Sementara Ombak dihantui ingatan tentang tubuh adiknya yang terbakar di dalam pusat pertokoan, sebuah memori yang mengekang hidupnya.
Kata Alvi, keduanya bertumbuh bukan sebagai individu “normal” yang lepas dari masa lalu, tetapi sebagai tubuh yang terus mengulang luka. Ingatan kemudian hadir bukan sekadar kisah masa lalu, melainkan sebuah keberadaan yang hidup, menghantui, dan mengikat personal dengan kolektif. Dengan demikian, novel ini membuka ruang diskusi tentang bagaimana tubuh perempuan menjadi locus paling nyata dari ingatan traumatis, sekaligus arsip yang menolak pelupaan sejarah.
Dalam sejarah resmi, jelas alumni FKIP Unri dan FIB Universitas Gadjah Mada (UGM) ini, tragedi 1998 sering dipadatkan menjadi angka—jumlah korban jiwa, kerugian material, gedung yang terbakar. Namun apa yang terjadi pada tubuh-tubuh yang diperkosa, dipukuli, atau dibiarkan hidup dalam rasa bersalah, seperti haram dibahas. Laporan resmi hanya mencatat kerugian ekonomi dan politik, sementara luka tubuh, terutama tubuh perempuan, terpinggirkan.
“Dalam novel ini, Sasti menolak absensi ini. Tubuh Lian adalah arsip ganda: arsip kekerasan yang menimpa tubuhnya secara langsung, sekaligus arsip trauma psikis yang terus hadir dalam keseharian. Tubuh itu bukan sekadar objek penderitaan, tetapi ruang resistensi— ia menolak diam, menolak dilupakan. Dengan cara ini, tubuh menjadi museum hidup dari sejarah yang tidak tercatat dalam arsip negara,” jelasnya.
Ombak, meski bukan korban kekerasan seksual, kata dia, juga tubuh yang memanggul arsip. Ingatan tentang adiknya yang terbakar menjadikannya saksi yang gagal: gagal bertindak dan gagal melindungi. Tubuhnya menanggung beban rasa bersalah. Ia mewakili sisi lain dari trauma, yakni laki-laki yang tidak berdaya, yang tubuhnya pun menjadi arsip dari kegagalan moral kolektif.
Yang membuat novel ini berbeda adalah keberaniannya menulis pascatrauma. Kata perempuan kelahiran Kampar ini, selama ini kita jarang membaca novel tentang bagaimana korban hidup setelah kekerasan. Lian dan Ombak bukan sekadar korban peristiwa 1998, melainkan manusia yang terus-menerus hidup di bawah bayangan peristiwa itu.
“Inilah yang oleh teoretikus trauma Cathy Caruth disebut “unclaimed experience”— pengalaman traumatis yang tidak pernah bisa diselesaikan. Trauma selalu kembali, muncul dalam kilatan sensorik atau kenangan yang menghantui,” jelasnya.
Sasti merekam itu dengan detail: Lian yang terganggu oleh suara tawa, Ombak yang terus melihat adiknya dalam api. Arsip tubuh bukan benda mati, melainkan memori hidup yang mengganggu keseharian. Dengan demikian, kata istri sastrawan Romi Zarman ini, tubuh tidak hanya menyimpan sejarah, tetapi juga menjadi arena di mana sejarah itu terus berulang. Membaca tubuh korban adalah membaca sejarah yang masih hidup, bukan masa lalu yang sudah selesai.
Dalam novel ini, hadir entitas imajiner bernama Penatu Binata, entitas yang menawarkan jasa mencuci ingatan. Pada permukaan, ia tampak seperti solusi: menghapus trauma, membuat orang bisa hidup normal. Namun Sasti menolak ilusi ini. Ingatan yang dicuci tidak pernah hilang, melainkan kembali dalam bentuk yang lebih menyiksa. Penatu Binata bisa dibaca sebagai alegori kuasa yang berusaha mendorong pelupaan: negara yang enggan mengakui kekerasan, institusi yang menutup kasus, budaya populer yang sibuk dengan hal-hal baru, bahkan algoritma media sosial yang menenggelamkan tragedi dalam arus informasi.
“Namun novel ini menegaskan: melupakan bukanlah obat. Ingatan tidak untuk dihapus, melainkan untuk diterima dan diakui. Dalam konteks 1998, pesan ini relevan: korban tidak butuh dilupakan, tetapi didengar dan diakui sebagai bagian dari sejarah bangsa,” ungkapnya.
Alvi juga menjelaskan tentang ekologi ingatan yang berhubungan dengan ikan, yang menjadi judul novel tersebut. Mengapa ikan? Lian memelihara ikan mas koki, hewan yang sering dianggap berdaya ingat pendek. Sasti membalik mitos itu: justru manusialah yang ingin melupakan, sementara ikan berenang dalam lingkaran yang sama tanpa henti.
Ikan di sini metafora trauma: ingatan yang terus berputar. Namun juga metafora ekologi: air, sungai, laut menjadi ruang penyimpan ingatan. Alam, seperti tubuh manusia, kata Alvi, menyimpan jejak tragedi. Dengan simbol ini, Sasti memperluas cakupan novel: dari tubuh individu, ke tubuh kolektif, hingga tubuh ekologis.
Alvi juga menjelaskan tentang pentingnya melawan lupa. Dia memberi contoh, Primo Levi, penyintas holocaust yang dilakukan Nazi, pernah menulis: “It happened, therefore it can happen again. It can happen, and it can happen everywhere.” Kalimat ini menegaskan bahwa tragedi tidak boleh dianggap sebagai kebetulan sejarah. Ia bisa berulang jika kita memilih melupakan.
Novel yang masuk long list Khusala Sastra Khatulistiwa 2025 ini, menurut Alvi, memberi pelajaran serupa, yakni melawan lupa bukan berarti menghapus luka, tetapi mengakui dan menerima luka itu sebagai bagian dari sejarah kita. Tubuh Lian dan Ombak adalah pengingat bahwa luka tidak hilang dengan sendirinya. Luka hanya bisa ditanggung bersama, diakui sebagai bagian dari narasi kolektif.
“Sasti melalui novel ini memberi kita pengertian bahwa tubuh adalah arsip paling jujur. Ia rapuh sekaligus kuat, terluka sekaligus melawan. Dengan membaca tubuh sebagai teks, kita diajak menyadari bahwa sejarah tidak hanya tercatat dalam buku, tetapi juga dalam daging, darah, dan ingatan yang terus hidup dalam keseharian penyintas,” jelas Alvi lagi.
Meski kuat dalam menggambarkan trauma individual, Alvi melihat novel ini tetap menyisakan keterbatasan. Dimensi sosial-politik kerusuhan 1998 tidak banyak diulas. Fokus pada trauma personal kadang membuat konteks kolektifnya samar. Namun justru di situ tantangannya: apakah mungkin menulis trauma personal sekaligus trauma sosial tanpa mengorbankan kedalaman salah satunya? Apakah Sasti sengaja menolak narasi besar demi memberi ruang pada tubuh individu? Atau justru ini kelemahan struktural novelnya?
Sebagai karya sastra, Ingatan Ikan-Ikan mungkin tidak sempurna—terlalu padat tema, potongan-potongan poin of view yang mengembang di akhir cerita. Namun justru ketidaksempurnaan itulah yang membuatnya penting. Ia menolak memberi kenyamanan pada pembaca. Ia memaksa pembaca menatap kenyataan bahwa melupakan bukanlah jalan keluar.
“Sasti, dengan novel lirisnya, mengingatkan kita: ingatan adalah bentuk perlawanan paling manusiawi. Dan tubuh perempuan, dengan luka yang ditanggungnya, adalah arsip yang paling mustahil dihapus,” jelas Alvi mengakhiri.
Sementara itu, lewat catatan berjudul “Lara dan Trauma dalam Novel Ingatan Ikan-Ikan: Sebuah Pengalaman Pembaca”, Hary B Kori’un hanya melihat novel Sasti dari sisi penggunaan bahasa, logika, cerita, dan catatan-catatan subjektif lainnya. Menurut Hary, ada beberapa hal dalam penulisan novel Sasti yang “mengganggu” orang saat membacanya. Misalnya tentang penggunaan beberapa karakter yang menggunakan satu huruf, misalnya B, Z, dan sebagainya. Begitu juga penulisan nama kota yang memakai satu huruf seperti Kota S, Kota J, dll. Jika penulisan tersebut ada urgensinya, mungkin pembaca bisa memahami, tetapi kalau tidak, maka pembaca –terutama dalam penggambaran sebuah tempat— tidak bisa membayangkan peristiwa itu terjadi di mana, desa atau kota apa, dll.
“Menurut saya, penting seorang pengarang mendeskipsikan latar tempat secara baik karena itu juga membantu pengetahuan pembaca,” kata Hary.
Namun secara umum, Hary mengapresiasi apa yang ditulis Sasti dan setuju dengan apa yang disampaikan Alvi.***
Editor : Bayu Saputra