Ketunakan seorang sastrawan, termasuk penyair, akan terlihat pada gaya atau style karya yang dihasilkan. Itu akan menjelaskan apakah dia sudah memiliki “cap jari” sendiri atau sekadar epigon dari karya yang lahir sebelumnya. Dan Iyut Fitra dianggap memiliki gaya ucap tersendiri dalam puisI-puisinya.
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -TEKS puisi adalah teks “istimewa” dalam khasanah sastra dan bahasa. Istilah licensia poetica atau lisensi puitis, adalah buktinya. Secara makna, licentia poetica adalah sebuah lisensi, kewenangan, atau hak yang bisa diberikan pada sastrawan atau pembuat puisi untuk menyimpang dari kaidah bahasa yang berlaku. Namun, meski begitu, untuk sampai ke arah sana, seorang penyair –penulis puisi— mesti tetap memahami kaidah bahasa seperti yang diatur dalam Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) atau Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Lisensi puitik ini akan mempengaruhi sang penulis pada pilihan kata atau diksi dalam menciptakan puisi. Hal ini juga akan terlihat pada gaya bahasa atau stilistika dalam karya yang diciptakan. Stilistika dalam puisi sangat penting karena akan menjadi penanda yang membedakan karya penyair satu dengan yang lainnya. Style pengucapan yang berbeda ini yang nantinya bisa ditelisik, apakah sang penyair punya cara ucap sendiri yang berbeda dari yang lain, atau menjadi epigon dari penyair atau karya yang lain yang sudah lebih dulu muncul.
Persoalan dan pendekatan stilistika inilah yang menjadi benang merah yang menghubungkan Redovan Jamil MPd dan Dr Roziah saat membahas kumpulan puisi Iyut Fitra, Dengung Tanah Goyah dalam Bincang Buku Sastra yang selenggarakan Suku Seni Riau di Kecamatan Siak Hulu, Kampar, Selasa (23/9/2025) lalu. Diskusi ini dipandu oleh moderator Muhammad Hafiz. Hadir salam diskusi tersebut beberapa sastrawan dan pegiat literasi di Riau, di antaranya Dr M Badri, Murparsaulian, Bambang Karyawan, Mulyati Umar, Duta Baca Riau Wahyu Abla, Joni Hendri, Laposa Mirdja, dan yang lainnya.
Kepala Suku Seni, Marhalim Zaini MA, menjelaskan, sudah sejak lama komunitas yang dibentuknya ini melakukan berbagai kegiatan, termasuk diskusi dan bedah buku sastra. Dari lima buku yang akan dibedah selama September-Oktober 2025 ini, diskusi buku Iyut Fitra ini adalah yang keempat. Tiga buku sebelumnya adalah novel Ingatan Ikan-Ikan karya Sasti Gotama, buku drama Dilanggar Todak karya Marhalim, dan kumpulan puisi karya Boy Riza Utama: Hindia, Sebentang Peta Kumal. Menurutnya, kegiatan-kegiatan seperti ini adalah salah satu cara menumbuhkan minat baca, memahami isinya dari berbagai sudut pandang, dan menjadi pemantik diskusi karena pembaca memiliki tafsir yang berbeda terhadap karya sastra.
Menurutnya, buku kumpulan puisi Dengung Tanah Goyah ini sangat pantas dibahas dan didiskusikan oleh khalayak sastra Indonesia. Selain Iyut adalah penyair senior yang karya puisinya tersebar di berbagai media dan diterbitkan dalam banyak buku, Dengung Tanah Goyah ini masuk sebagai finalis dalam berbagai penghargaan. Di antaranya masuk short list Buku Pilihan Tempo 2024 (3 besar) dan short list Kusala Sastra Khatulistiwa 2025 (5 besar). Jadi, katanya, secara kualitas, karya-karya Iyut dalam buku ini sudah mendapat banyak pengakuan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir dan semoga terus bisa mengikuti kegiatan yang kami gelar. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Kementerian Kebudayaan, yang telah memfasilitasi kegiatan ini,” jelas Marhalim.
Dengan makalah berjudul “Membaca Teks dan Jalan Kepenyairan Iyut Fitra dalam Dengung Tanah Goyah” Redovan Jamil menjelaskan bahwa dia sudah membaca puisi-puisi Iyut sejak awal belajar menulis puisi, yakni saat kuliah di STKIP Padang. Puisi Iyut, katanya, menjadi salah satu acuan bagi dia dan komunitas sastranya untuk merangkai kata, menentukan diksi, gaya ucap, dan sebagainya. Redovan mengaku sudah membaca buku Iyut lainnya seperti Baromban (2016), Lelaki dan Tangkai Sapu (2017), Mencari Jalan Mendaki (2018), Sinama (2020) dan Dengung Tanah Goyah (2024) yang merupakan buku puisi Iyut kesepuluh.
Dalam buku ini, kata Redovan, ada pergeseran subjek dari “aku” menjadi “ia”, sebagaimana yang makin ke sini kian terasa begitu benar adanya. Aku-lirik berubah fungsi dari pembahasan personal ke pembahasan yang lebih luas. Namun, cuplikan pergolakan penderitaan masih saja terasa dalam helaan bait-baitnya. Meski, perkara rantau sudah dilepaskan Iyut secara tidak langsung seperti dalam puisi-puisinya dalam buku sebelumnya, hanya saja ia terus menyuguhkan kebimbangan-kegamangan terhadap hari depan.
“Ketakutan-ketakutan perihal tanah kelahiran, adat-istiadat, mitos-mitos, gedung dan benda-benda yang dulu akrab di masa kecilnya, pelan-pelan hilang ditelan oleh bencana alam atau bencana yang terbuat dari kecanggihan teknologi. Kemudian, juga tergambarkan dalam puisi-puisi Iyut tentang kondisi jiwa masyarakat atau individu yang sedang dilanda krisis identitas, terombang-ambing antara nilai lama dan baru, bingung menghadapi perubahan atau belum siap dengan perubahan itu sendiri,” kata Redovan.
Dijelaskan lelaki kelahiran Sijunjung, Sumbar, ini, Iyut yang lahir dan besar di Payakumbuh, memperlihatkan konsistensi dalam mengolah kekayaan kultural Minangkabau melalui karya-karyanya. Keterlibatannya dalam komunitas literasi serta peran aktifnya dalam ekosistem sastra lokal telah membentuk sensibilitas estetik yang berakar kuat pada lanskap budaya, adat, dan ruang sosial Sumbar. Dalam kerangka teori Pierre Bourdieu, katanya, habitus lokal yang dimiliki Iyut, dengan modal kultural berupa tradisi lisan, pepatah-petitih, dan narasi merantau menjadi landasan yang menginformasikan pilihan diksi, konstruksi citraan alam --gunung, tanah, sungai--, ritme puitik, serta perangkat stilistika yang khas dalam puisinya.
Redovan mengutip Sapardi Djoko Damono bahwa karya sastra tidak pernah lahir dalam ruang hampa sosial, melainkan selalu berkelindan dengan pengarang, pembaca, dan masyarakat yang melingkupinya. Oleh karena itu, orientasi dari teks sebagai entitas otonom menuju teks sebagai praktik sosial yang secara aktif menegosiasikan nilai, ideologi, dan pengalaman sehari-hari. Maka, puisi-puisi Iyut, terkhusus pada puisi yang berjudul “Tanah Goyang” dapat ditafsirkan sebagai artikulasi pandangan dunia puak Minangkabau yang sedang berhadapan dengan krisis ekologis, kultural, dan politik-ekonomi. Habitus penyair yang dibentuk oleh pengalaman lokal, tradisi, serta jejaring komunitas berinteraksi dengan medan sastra melalui pertukaran berbagai modal, baik kultural, ekonomi, sosial, maupun simbolik.
Dengung Tanah Goyang dalam ruang kuratorial dan ajang penghargaan memperlihatkan akumulasi modal simbolik yang menentukan peredaran maknanya. Dalam hal ini, Redovan mengutip Ian Watt dan Alan Swingewood yang menekankan fungsi reflektif sastra terhadap masyarakat: bukan sekadar cermin pasif, melainkan refleksi selektif yang menyoroti aspek sosial tertentu, seperti memori gempa, migrasi (merantau), dan dialektika tradisi—modernitas, seraya menciptakan jarak kritis untuk menafsirkan ulang pengalaman kolektif tersebut.
“Dengan demikian, puisi-puisi Iyut berfungsi bukan sekadar ekspresi estetik individual, melainkan sebagai medium historis yang merekatkan ingatan personal dengan sejarah komunal,” jelas Rdovan lagi.
Redovan juga menjelaskan, pilihan diksi dalam puisi Iyut memperlihatkan keterikatan yang erat dengan ruang kultural Minangkabau, khususnya melalui representasi geografi (gunung, tanah, sungai), ritus sosial-religius (surau, nagari), serta benda-benda keseharian yang mengakar pada pengalaman lokal. Mengutip Sapardi Djoko Damono, teks sastra selalu berkaitan dengan realitas sosial yang melingkupinya; maka penggunaan repetisi kata-kata seperti “dengung”, “retak”, dan “goyah” berfungsi bukan sekadar perangkat stilistika, melainkan mantra memori yang mengarsipkan trauma kolektif.
Di dalam puisi-puisi itu, kata Redovan, muncul hal-hal yang terhubung dengan stilistika, yakni metafora seismik, larik, rima, dan tipografi yang menjelaskan tentang kesadaran Iyut tentang bentuk dan bukan hanya isi yang disamaikan dalam puisi. Dalam buku ini, jelasnya, hampir di setiap judul puisi memiliki tipografi, meski tidak begitu dominan seperti yang terdapat pada puisi “Tragedi Winka dan Sikha” karya Sutardji Calzoum Bachri, maupun pada puisi “Doa Perahu” karya Ismed Natsir yang dimuat di majalah Horizon pada Oktober, 1974, juga WS Rendra dan Widji Thukul.
“Tipografi sebagai elemen penting yang tidak hanya berfungsi sebagai representasi visual, tetapi juga memperluas daya ekspresif puisi. Tipografi mampu memengaruhi interpretasi, membentuk resonansi emosional, dan memperkaya pengalaman estetik pembaca,” jelas lelaki yang menyelesaikan S-2 di Pendidikan Bahasa dan Sastra Program Pascsarjana Universitas Riau (Unri) ini.
Kata Redovan, ketakutan-katakutan, kegelisahan, dan kegamangan muncul dalam buku puisi Iyut ini. Dia berasumsi, Iyut telah selesai dengan puisinya, dengan perantauannya, dengan kanak-kanaknya, dengan kampung halaman, dengan benda-benda, dengan petatah-petitih, dengan kata-kata lama (arkais), dengan gedung-gedung serta jalan yang menyimpan kenangan, dan semua yang pernah dibicarakan Iyut dalam puisinya.
Pada bagian lain, dengan makalah berjudul “Kesetiaan Berbumbu Pengkhianatan Berakhir Ketidakstabilan dan Krisis Sosial Ekologis: Sorotan Kajian Puisi karya Iyut Fitra Dengung Tanah Goyah”, Roziah mendedah beberapa hal dalam buku ini. Dia melihat beberapa puisi Iyut dan “dilihatnya” satu per satu. Dalam puisi “Dunia yang Mendudu”, misalnya, dia menjelaskan bagaimana Iyut memilih diksi “menunggu” bukan “menanti” dalam puisinya. Perbedaan keduanya dalam arti kamus adalah, “menunggu” adalah pekerjaan yang pasti, sedang “menanti” adalah hal yang belum pasti. Menurutnya, ini tentang kisah seseorang yang meski terus ditinggalkan, tetapi dia tetap menunggu karena ia yakin sesuatu yang meninggalkannya itu akan datang kepadanya.
Dalam puisi “Tanah Goyah”, Roziah melihat ada ketidakstabilan dan krisis sosial-ekologis yang diceritakan Iyut dalam puisinya. Dia melihat Iyut telah mewakili teriakan-teriakan orang tak berdaya. Secara tersirat dengung diartikan sebagai simbol ancaman, ketidak tenangan, atau peringatan yang samar-samar. Jika dengungan itu tidak segera ditangani oleh orang yang berkewajiban menyelesaikannya, maka akan melahirkan teriakan, kemarahan, dan ketidakstabilan emosi.
Menurutnya, kata “tanah” dan “goyah” disatukan menjadi frasa “tanah goyah” menumbuhkan makna simbolik yang banyak terjadi di lingkungan sekitar. Frase “tanah goyah” melambangkan kondisi darurat atau krisis-baik. Secara ekologi, diartikan sebagai krisis lingkungan, politik, maupun sosial. Tanah yang dulu dianggap stabil kini goyah, bisa secara literal maupun kiasan. Secara tersurat tanah goyah adalah tanah yang secara fisik tidak stabil seperti, longsor, retak, dan hancur serta tergerus. Selain itu bisa dimaknai sebagai negara yang sedang mengalami krisis moral yang nilai-nilai luhurnya lulai luntur bahkan tercabut. Selain itu ini juga bisa diartikan sebagai fondasi kehidupan yang rapuh (krisis eksistensial) dan kehilangan tempat berpijak secara spiritual maupun fisik.
“Ketidakstabilan inilah yang memulai munculnya dengung. Artinya ketidakstabilan ini menjadi pemicu perpecahan di sebuah negara,” kata dosen di FKIP Universitas Islam Riau (UIR) ini.
Menurut Roziah, tidak semua karya sastra yang diciptakan itu syarat makna. Ada karya sastra yang tampak bagus dengan pilihan kata yang indah, tetapi maknanya jadi kalah. Sebuah karya sastra dibangun dengan dasar menyampaikan hikmah kepada pembacanya. Artinya, setiap orang yang membaca sebuah karya sastra dapat mengambil pelajaran dari persoalan yang dibicarakan dalam karya tersebut.
Dijelaskannya, penyair menjadi gerbang terakhir untuk kemerdekaan berpendapat sebuah bangsa. Penyair bisa dengan leluasa menyuarakan ketidakadilan yang dilakukan oleh penguasa dengan menggunakan lambang bahasa. Untuk itu penyair harus bisa sekuat tenaga memecahkan persoalan tertentu, agar lantang penanya tidak menjerumuskan ia ke jeruji besi. Tidak dapat dipungkiri, manipulasi kata terkadang menenggelamkan makna bagi pembaca.
“Jika penyair kehabisan kata-kata, bukan berarti puisinya telah mati. Jadi, mereka tidak perlu memaksakan diri untuk mengeluarkan kata-kata untuk memenuhi tuntutan kuota sastra yang ada. Penyair perlu menyadari bahwa kata-kata kadang bersembunyi di balik luka yang belum selesai dimaknai. Ketika penyair memilih diam, bukan karena tak punya cerita. Biasanya dadanya sudah penuh dengan dunia, hingga tak tau mana yang harus dikeluarkan. Bisa jadi pikiran mereka penuh aksara,” jelasnya lagi.***
Editor : Bayu Saputra