SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Memasuki malam yang ke duapuluh Ramadan, Gubernur Riau dalam hal ini diwakili Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setdaprov Riau Masrul Kasmy beserta rombongan, hadir di Masjid Al Falah, Tebing Tinggi, Selat Panjang Sabtu (30/3/2024) selain melaksanakan safari Ramadan juga menyerahkan secara simbolis santunan jaminan kematian peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai memiliki 3 wilayah kerja antara lain Kota Dumai, Kabupaten Rokan Hilir, dan Kabupaten Kepulauan Meranti. Wilayah Kabupaten Rokan Hilir diwakilkan oleh KCP Rokan Hilir yang bertempat di Bagan Sinembah. Sedangkan untuk wilayah Kota Dumai dan Kabupaten Kepulauan Meranti dibawahi Kantor Cabang Dumai.
Seluruh peserta BP Jamsostek yang berada di wilayah kerja Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi tanggung jawab Kantor Cabang Dumai dalam hal koordinasi data kepesertaan, pembayaran iuran bulanan, pendaftaran peserta baru, hingga klaim jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
Pada kesempatan ini, merupakan sebuah momentum bagi Pemerintah Provinsi Riau dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mempublikasikan program jaminan sosial kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.
Penyerahan simbolis jaminan kematian kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia biasa sebesar Rp42 juta ini diserahkan oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setdaprov Riau Masrul Kasmy.
Pada kesempatan itu, Masrul Kasmy menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Selat Panjang karena telah menyambut kedatangan tim safari Ramadan Pemprov Riau untuk melaksanakan ibadah Ramadan.
Serta kepada BPJS Ketenagakerjaan cabang Dumai, Masrul Kasmy juga mengapresiasi karena selalu berkomitmen dalam hal memenuhi segala hak yang didapatkan ahli waris peserta meninggal dunia.
"Pemprov Riau berpesan agar memperluas lagi cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya di sektor formal, melainkan juga di sektor informal," ujar Masrul Kasmy.
Kepala BPJamsostek Cabang Dumai Legi Handoko mengungkapkan BPJS Ketenagakerjaan selaku penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan akan terus berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan di wilayah kerja baik di Kota Dumai maupun di Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Hal ini kami lakukan bersama dengan pemerintah daerah demi memperluas cakupan kepesertaan, dan melindungi seluruh pekerja sektor formal maupun informal dari segala bentuk risiko sosial yang akan terjadi," ujar Legi Handoko.
Saat ini, lanjut Legi, tim dari BPjamsostek cabang Dumai yang berada di Selat Panjang tengah melakukan koordinasi dengan beberapa OPD terkait perpanjangan PKS antara BPJS Ketenagakerjaan dengan OPD tersebut. Hal ini dilakukan dalam upaya memperluas perlindungan kepada seluruh pekerja Kepulauan Meranti.(hen)
Editor : M. Erizal