JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dan melakukan pengembangan kasus gratifikasi dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan sudah memeriksa sebanyak 31 saksi dari beberapa pihak sepanjang 21 hingga 26 Juni atas kasus tersebut.
"Penyidik melakukan pendalaman terhadap dugaan penerimaan gratifikasi oleh tersangka atas nama MA (Muhammad Adil, red) serta dugaan terjadinya tindak pidana pencucian uang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin (1/7/2024).
Kata Tessa, selain pemeriksaan terhadap 31 saksi tersebut, lembaga antirasuah itu juga telah menyita sebanyak 40 bidang lahan milik Muhammad Adil yang tersebar di beberapa wilayah di Kepulauan Meranti dan beberapa aset lainnya masih dalam proses.
"Estimasi nilai dari ke-40 bidang tanah tersebut sebesar kurang lebih Rp5 miliar," ucapnya.
Seperti diketahui, pekan lalu penyidik KPK telah memeriksa sebanyak 21 saksi. Pemeriksaan dilakukan di Polres Kepulauan Meranti, Senin (24/6/2024).
Adapun saksi yang diperiksa adalah Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2022, Hambali Nanda Manurung, Bendahara Pengeluaran BPKAD Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Sumiati, Chrystina Lawer seorang PNS, Rinarni seorang ibu rumah tangga.
Berikutnya, Bendahara Pengeluaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kepulauan Meranti, Butet, Bendahara UPT RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti, Cecep Pranata, Kasubbag Umum Kepegawaian dan Program Dinas LH Kabupaten Kepulauan Meranti, Deddi Fauzan, Plt Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Dedi Sahrani, Bendahara Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan Kepulauan Meranti, Dewi Safitri.
Selanjutnya, Bendahara Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Deza Illona Ilhami, Staf Satuan Polisi PP Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Dharma Saputra, Bendahara Dinas Perikanan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Dhedy Triwardana, Bendahara Pengeluaran Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Dian Anggarena.
Bendahara Bagian Perekonomian dan SDA Setda Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Erick Astriadi, Kabid Akuntansi BPKAD, Erry Yoserizal, Bendahara Pengeluaran Dinas Perikanan, Fahrizal, Bendahara Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Fitri Royani.
Selanjutnya, Staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Gunawan Hadra, Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Harlis Susanto, Bendahara Diskominfotik, Hasnijar dan Feri Arianto seorang Honorer Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kepulauan Meranti.(yus)
Editor : RP Rinaldi