SELATPANJANG(RIAUPOS.CO) - Kabar terhadap dugaan ajaran atau aliran sesat yang halalkan hubungan intim di luar nikah mencuat di Kepulauan Meranti.
Penyimpangan ajaran tersebut menerpa salah satu kelompok pengajian di Dusun Kuala Mekar, Kecamatan Rangsang Barat (Rasbar) yang telah mendapatkan perhatian banyak pihak.
Kapolsek Rangsang Barat Iptu Rolly tak menampik. Namun persoalan ini telah ditangani oleh Mejelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag).
"Kabar atas dugaan itu benar. Tapi secara teknis sudah ditangani Kemenag sama MUI Meranti. Artinya kita tunggu saja hasil dari mereka," kata Kapolsek, kepada Riau Pos, Rabu (25/7/2024).
Namun sejumlah langkah antisipasi telah dilaksanakan seluruh jajaran. Mulai dari melakukan imbauan kepada masyarakat, hingga masyarakat untuk tidak terpancing informasi yang belum terkonfimasi utuh kebenarannya.
Selain itu ia turut mendorong MUI dan Kemenag melakukan langkah cepat memutuskan kesimpulan atas kabar yang beredar sesaui dengan kewenangan dan kompetesi masing-masing.
Terlepas langkah tersebut ia mengaku terus mejamin Kamtibmas tetap kondusif pasca beredarnya kabar terkait.
"Informasi Bhabinkamtibmas pengajian di musala. Namun ini kami pastikan situasi kamtibmas pascakabar tersebut tidak ada gangguan, artinya aman dan kondusif kalau di masyarakat," ujarnya.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor : RP Edwir Sulaiman