SELAT PANJUANG (RIAUPOS.CO) - Rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan (APBD-P) 2024 Kepulauan Meranti mandek.
Padahal dalam aturan yang berlaku, penetapan menghitung hari jelang batas waktu berakhir pada 30 Desember mendatang. Kondisi ini turut diakui Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Suprianto kepada Riau Pos, Rabu (25/9).
“Dokumen KUA-PPAS-nya telah kami serahkan ke DPRD. Masih menunggu jadwal pembahasan tingkat legislatif. Memang sedikit molor dari target karena batas terakhir lima hari lagi,” ujarnya.
Menurutnya, keterlambatan tersebut dampak rumitnya mekanisme yang tertuang dalam SIPD 2024 sehingga berdampak pada tahapan penyusunan RKPD.
Adapun contoh kendala tersebut mencakup penyusunan penatausahaan keuangan dengan pola yang baru. Mereka juga kesulitan mengidentifikasi kegiatan yang sudah terealisasi dan yang belum terealisasi.
“Meski demikian, apapun kendalanya akhirnya penyusunan RKPD telah rampung. Untuk tahapan selanjutnya menunggu instruksi dari tingkat legislatif agar lanjut kepada proses pembahasan,” ujarnya.
Artinya, ini tergantung legislatif, jika memang bisa dibahas oleh Pimpinan DPRD Sementara maka lanjut ke tahapan rapat pembahas. Jika tidak, pihaknya akan tetap menunggu.
“Pembahasan tergantung DPRD Meranti apakah pembahasan langsung dilakukan atau harus menunggu pimpinan definitif,” ujarnya.
Pimpinan Sementara DPRD Meranti Khalid Ali kecewa. Ia mengaku mereka telah berupaya mendesak TAPD agar menyelesaikan RKPD APBD-P dua bulan sebelum ini.
Desakan tersebut menindaklanjuti proses transisi atau pergantian alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2019-2024 menuju periode 2024-2029 yang memerlukan waktu.
“Kami sudah ingatkan. Pembentukan AKD ini perlu proses dan waktu. Sampai saat ini belum juga rampung. Bagaimana kami mau bahas KUA-PPAS sementara AKD masih dalam proses. Di sisi lain, waktu pembahasan penetapan RAPBD-P akan berakhir beberapa hari dari sekarang. Kami sudah ingatkan dua bulan lalu. Tapi mereka (TAPD, red) santai saja,” ujarnya.(gem)
Editor : Rindra Yasin