Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Ratusan Peserta CPNS Pemkab Kepulauan Meranti Pilih Lokasi SKD di Luar Riau

Wira Saputra • Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:45 WIB
Ilustrasi: tes CPNS.
Ilustrasi: tes CPNS.

 

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Ratusan orang peserta yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kepulauan Meranti, akan mengikuti tes di luar wilayah Provinsi Riau.

Mereka akan menjalani tes di belasan kota yang berbeda. Mulai dari kota yang terletak di Pulau Sumatera hingga Pulau Jawa yang dimulai dari 24 Oktober hingga 4 November 2024 mendatang.

Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Meranti Drs. Bakharuddin, kepada Riau Pos, Sabtu (19/10/2024) siang.

Menurutnya jumlah peserta seleksi yang mengambil lokasi SKD di Pekanbaru sebagai pusat kota Provinsi Riau 2.1113 orang. Sementara 217 peserta lainnya mimilih menjalani seleksi di luar Riau.

"Total peserta yang lolos administrasi 2.342 orang. 12 orang dari jumlah tersebut memilih tidak mengikuti ujian dan memutuskan menggunakan nilai seleksi priode sebelum ini. Sementara 217 itu mengukuti SKD di luar Riau, sisa 2.1113 peserta lainnya seleksi di Pekanbaru," ujarnya.

Gambaran Bakhar, peserta yang mengikuti SKD di luar Riau akan mengikuti jadwal seleksi sesuai keputusan pansel kota terkait. Seperti yang mengambil lokasi seleksi di Lampung, SKD dimulai pada 24 Oktober 2024 mendatang.

Demikian juga di Yogyakarta, seleksi pada 25 Oktober 2024. Sementara Jakarta, 1 November 2024. Sementara dari jadwal pansel yang terakhir berlangsung di Pekanbaru Riau, mulai dari 6 sampai 8 November 2024 mendatang.

Untuk itu ia berharap seluruh peserta seleksi diminta patuhi himbauan panitia seleksi. Himbauan disampaikan sebegai persiapan peserta jelang mengikuti SKD telah ditetapkan oleh pansel.

Hal yang perlu dipertimbangkan oleh peserta ketepatan waktu. Menurut Bakhar, peserta tidak diperkenankan mengikuti seleksi jika terlambat hadir.

"Terlambat. Maksimal lima menit sebelum jadwal seleksi dimulai, maka akan dianggap gugur oleh Panse. Artinya satu jam sebelum registrasi harus sudah tiba di lokasi ujian," bebernya.

Baca Juga: Pastikan Situasi Aman Pelantikan Presiden, Polres Kuansing dan Personel Gabungan Patroli Bersama

Ujian tersebut akan berlangsung du Pekanbaru, tepatnya di Hotel Angkasa. Dan 2.342 orang peserta yang lolos seleksi administrasi formasi asal Kepulauan Meranti dibagi sebanyak 4 sesi.

Selanjutnya ia juga meminta seluruh peserta itu sapat memenuhi dokumen kartu peserta, dan KTP asli. Peserta tidak akan diterima mengikuti seleksi hanya dengan dokumen pengganti.

"Berpakaiaj juga diajurkan mengenakan penampilan yang rapi sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur oleh pansel. Untuk melihat himbauan secara utuh, peserta bisa melihat langsung akun medsos BKN Kanreg XXII," bebernya.

Laporan Wira Saputra

Editor : M. Erizal
#tes cpns #skd #PNS #cpns