Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Puluhan PNS Meranti Mengikuti Ujian Penyesuaian Ijazah

Wira Saputra • Kamis, 14 November 2024 | 13:18 WIB

Puluhan PNS Kepulau Meranti mengikuti ujian dinas dan penyesuaian ijazah bagi aparatur sipil negara (ASN).
Puluhan PNS Kepulau Meranti mengikuti ujian dinas dan penyesuaian ijazah bagi aparatur sipil negara (ASN).

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Badan Kepegawaian Provinsi Riau menggelar ujian dinas dan penyesuaian ijazah bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti 2024.

94 orang PNS asal daerah setempat ikut terlibat dalam helat yang dibuka Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Sudandri Jauzah di Selatpanjang, Rabu (13/11).

Sudandri mengatakan, salah satu upaya pengembangan SDM ASN adalah dengan meningkatkan kemampuan, serta profesionalisme PNS berbasis kompetensi melalui pendidikan lanjutan dalam bentuk pemberian tugas belajar dan izin belajar. 

“Oleh sebab itu, Pemkab memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi PNS yang ingin mengembangkan diri dan meningkatkan profesionalisme melalui pendidikan lanjutan maupun pendidikan dan latihan teknis lainnya,” ujarnya. 

Ujian penyesuaian ijazah, tambahnya, tidak hanya dimaknai untuk kenaikan pangkat saja, namun juga sebagai suatu ukuran untuk melihat apakah layak atau tidak PNS tersebut memperoleh pendidikan yang sudah dicapainya itu.

“Kenaikan pangkat itu bukanlah hak PNS, namun penghargaan yang didapatkan dari petinggi yang berwenang dikarenakan prestasi kerja yang diperolehnya,” jelas Sudandri.

Pada kesempatan itu, dia juga berpesan kepada peserta ujian dinas untuk dapat memanfaatkan kesempatan itu dengan sebaik baiknya. “Para peserta harus mengerahkan seluruh daya dan kemampuannya secara cermat dan cerdas sehingga dapat berhasil dan lulus dalam mengikuti semua materi ujian,” ujarnya. 

Sekretaris BKPSDM Kepulauan Meranti Siti Rodhiyah menyampaikan, pelaksanaan ujian dinas dan penyesuaian ijazah itu merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang kenaikan pangkat PNS. 

Kemudian juga merujuk pada Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 33 Tahun 2011 tentang kenaikan pangkat bagi PNS yang memperoleh surat tanda tamat/ijazah.

“Berdasarkan hal tersebut, BKPSDM Kepulauan Meranti berkewajiban untuk menyelenggarakan ujian dimaksud agar manajemen kepegawaian dapat berjalan dengan baik,” katanya.(gem)

Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang

Editor : Rindra Yasin
#ijazah #ujian #PNS #meranti #penyesuaian