SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang membuka layanan Paspor Simpatik. Layanan tersebut berlangsung setiap penghujung pekan pada Januari 205 ini.
Layanan Paspor Simpatik dilaksanakan dengan menggunakan kuota walk in ini berlangsung pada tanggal 4, 11, 18 dan 25 Januari 2025 mendatang dengan jumlah kuota terbatas.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang Putu Sonny Kharmawi Guna kepada Riau Pos mengaku, mereka hanya menyediakan kuota tidak lebih dari 30 pemohon. Pada layanan ini, pemohon bisa langsung datang ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang dengan membawa sejumlah dokumen persyaratan.
Pada layanan simpatik 4 Desember kemarin jumlah pemohon sebanyak 8 orang. Dengan rincian 3 e-paspor 5 tahun dan 5 e-paspor 10 tahun.
Tambahnya lagi, program ini dibuat khusus menyambut dan memeriahkan hari Bhakti Imigrasi ke-75, layanan paspor simpatik ini dapat mempermudah masyarakat yang berhalangan hadir pada saat hari kerja dalam melakukan permohonan paspor.
“Kegiatan pelayanan paspor pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang berjalan dengan baik dan lancar. Hari ini sebanyak 8 permohonan pembuatan paspor. Yaitu 3 e-paspor 5 tahun dan 5 e-paspor 10 tahun,” ucapnya.
Plt Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Riau Mas Arie Yuliansyah berharap, kegiatan ini dapat menarik minat masyarakat dalam kepengurusan paspor demi meningkatkan penerimaan negara.(gem)
Editor : Rindra Yasin