SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Nasib ratusan tenaga honorer di lingkungan Kabupaten Kepulauan Meranti terancam, karena tidak bisa diakomodir masuk dalam database PPPK.
Persoalan itu dampak minimnya masa kerja, atau direkrut setelah pemerintah pusat menerbitkan UUD ASN Nomor 20 Tahun 2023 dengan masa kerja kurang dari dua tahun.
Demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Meranti Bakharuddin kepada Riaupos.co.
"Mereka yang tidak diakomodir itu dikarenakan bekerja sebagai honorer di lingkup Meranti kurang dari dua tahun, sehingga tidak bisa masuk dalam databese PPPK," terangnya, Kamis (23/1/2025).
Menurutnya hal ini sejalan dengan surat edaran Kemendagri tentang penghapusan status tenaga honorer yang akan dialihkan ke PPPK dan PPPK Paruh Waktu.
"Bagi tenaga honorer yang mengikuti seleksi PPPK tahap I atau tahap II akan diangkat menjadi PPPK dengan dua skema berbeda. PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang sudah ditetapkan. Keduanya sama-sama berstatus sebagai ASN dan mendapatkan NIP dari pemerintah. Artinya kedepan tidak lagi yang namanya tenaga honorer," ujarnya.
Sementara yang tidak mendaftar seleksi atau tidak masuk dalam database PPPK, menurut Bakharuddin, bahwa pihaknya akan tetap dicari cara agar putra daerah setempat itu tidak dirumahkan.
Seperti jauh sebelum ini pihaknya telah membangun koordinasi dengan BKN Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi), hanya saja tetap menemukan jalan buntu. "Tetap tidak bisa. Yang jelas kami terus berjuang agar mereka bisa kita berdayakan," ungkapnya.
Pasalnya kata Bakhar, saat ini pemerintah daerah masih mengkaji skema tenaga dikdaya dan BKPSDM diminta untuk melakukan pendataan ulang terhadap tenaga honorer yang dimaksud.
"Makanya kami diminta untuk lakukan pendataan ulang. Gambarannya tidak kurang dari 500 orang. Saat ini pendataan belum rampung, karena ada beberapa OPD belum memberikan data itu," bebernya.
Menindaklanjuti skema dikdaya, ia meminta Riaupos.co untuk bertanya langsung kepada Sekda Kepulauan Meranti Bambang Suprianto.
Editor : Rinaldi