Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Usai Tes Urine Warga Binaan, Petugas Lapas Selatpanjang Temukan Barang Terlarang

Wira Saputra • Kamis, 6 Februari 2025 | 12:58 WIB
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Selatpanjang kembali menggelar tes urin dan razia kamar hunian bagi petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (4/2/2025).
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Selatpanjang kembali menggelar tes urin dan razia kamar hunian bagi petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (4/2/2025).

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Selatpanjang kembali menggelar tes urine dan razia kamar hunian bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (4/2/2025). Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Selatpanjang, Syofri Mulyadi. Ia menyampaikan pentingnya peningkatan kewaspadaan di kalangan petugas guna menjaga ketertiban dan keamanan.

Dalam arahannya, Syofri Mulyadi menekankan peran strategis unit intelijen pemasyarakatan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Usai apel, petugas melanjutkan kegiatan dengan melakukan razia di kamar hunian blok WBP wanita dan meminta seluruh WBP keluar dari kamar hunian sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan.

Selanjutnya, para WBP dikumpulkan guna mendapatkan pengarahan dari Ka KPLP dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib). Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari lemari, tempat tidur, hingga barang pribadi milik WBP.

“Hasil razia tim menemukan enam barang terlarang yang tidak diperbolehkan berada di dalam blok hunian, seperti botol kaca parfum, cermin, botol kaca, panci gas manual dan sendok besi serta kartu remi,” terang Syofri Mulyadi.

Agar ke depannya tidak disalahgunakan barang-barang yang disita kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk dimusnahkan. Sebagai bagian dari upaya pencegahan peredaran narkoba di dalam Lapas, dilakukan pula tes urine terhadap lima orang petugas lapas dan lima orang WBP wanita.

“Tes ini dilakukan tim keperawatan Lapas Selatpanjang di bawah pengawasan ketat jajaran pengamanan. Hasil tes menunjukkan bahwa seluruh sampel urine dinyatakan negatif dari zat terlarang,” terang Syofri Mulyadi.

Di akhir kegiatan dilakukan pemusnahan barang-barang hasil razia dipimpin langsung Ka KPLP Syofri Mulyadi didampingi Kasi Administrasi Kamtib serta jajaran pengamanan, dengan disaksikan oleh para WBP sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

“Razia dan tes urin ini menegaskan komitmen Lapas Selatpanjang untuk terus menjaga lingkungan yang bersih dari praktik ilegal, sekaligus meningkatkan kewaspadaan dalam menciptakan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang,” pungkasnya.(wir)

 

 

Editor : Edwar Yaman
#razia barang terlarang #lapas selatpanjang #warga binaan #tes urine