SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -Sengkarut kelangkaan, hingga harga jual di atas kata wajar, mewarnai sebaran elpiji di Kepulauan Meranti. Hal itu timbul setelah polemik kebijakan pusat tentang larangan pengecer.
Meskipun larangan pengecer tersebut telah dicabut oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) beberapa hari lalu, warga yang tinggal di pusat Kabupaten Kepulauan Meranti masih sulit mendapatkan elpiji 3 kg.
Bahkan dari informasi yang di terima Riaupos.co, sejumlah pengecer belum kebagian elpiji 3 kg di pangkalan dengan harga wajar. Mereka kebagian harga beli setara HET Rp25 ribu.
Menyangkut kelangkaan, Kepala Kepala Dinas Perindusterian dan Pedagangan (Perindag) Kepulauan Meranti, Marwan, tak menampik sempat terjadi kelangkaan pasokan elpji 3 kg di daerah setempat.
Namun dalam beberapa hari terkhir, pangkalan telah memasok 4.800 tabung untuk kebutuhan pesediaan jelang beberapa hari ke depan.
"Sempat langka, tapi sudah masuk dua hari terakhir. Hari kamis, 2.400 tabung dan pada hari Jumat kemarin masuk lagi 2.400 tabung," ungkapnya.
Selain itu Marwan tak menampik atas keluhan para pengecer. Hal ini kesalahan informasi yang ditirima pangkalan dan pengecer atas kebijakan pemerintah pusat terhadap larangan dan pembatalan regulasi pengecer saja. Sehingga para pengecer tidak dapat menjual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp25 ribu.
"Ada juga tadi saya terima beberapa laporan dari pengecer asal Selatpanjang bahwa mereka tidak dapat membeli dengan harga normal Rp24 ribu. Pengkalan malah menjual Rp25 ribu. Jadi mereka (pengecer, red) mengeluh, karena tidak bisa menjual sesuai HET," ungkapnya.
Menindaklanjuti situasi itu, ia mengaku telah berkoordinasi dengan pangkalan elpiji setempat agar dapat menjual dengan harga normal pascapencabutan kebijakan pemerintah pusat sebelumnya.
"Sudah saya sampaikan ke pangkalan. Dari pada nanti bermasalah hukum, jadi pangkalan harus kembali menjual dengan harga biasa kepada pengecer," terangnya.(wir)
Editor : Edwar Yaman