Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Dituntut Efisiensi Belanja APBD 2025, Meranti Kalkulasi Strategi Rasionalisasi

Wira Saputra • Selasa, 11 Februari 2025 | 13:05 WIB
Sekda Meranti Bambang Suprianto.
Sekda Meranti Bambang Suprianto.

 

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Dituntut efesiensi anggaran belanja atas tiga instruksi pusat, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti mulai masuk dalam tahapan kalkulasi strategi rasionalisasi APBD 2025,

Ketiga instruksi terbit melalui Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan. Kemudian disusul oleh Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Bahkan terbaru adalah Keputusan Menteri Keuangan (KMK) RI Nomor 29 Tahun 2025 Tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer Ke Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025.

Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Suprianto mengaku bahwa proses atau tahapan rasionalisasi sedang berlangsung yang ditargetkan rampung dalam beberapa hari kedepan.

Ia tak menampik bahwa kebijakan tersebut bakal berdampak atau berpengaruh terhadap realisasi pembangunan daerah setempat. Karena beberapa sumber anggaran pembanguanan infrasruktur dasar yang tertuang dalam postur mata anggaran 2025 telah dipangkas.

"Pastilah berpengaruh terhadap pembangunan. Pasalnya target peningkatan sejumlah fasilitas infrasruktur dasar Meranti 2025 ini semula bergantung dari DAK Fisik dan DAU Spesifik dengan total Rp 113 milliar tu dipangkas oleh pusat," ungkap Bambang, Senin (10/2/2025).

Untuk itu Pemkab Kepulauan Meranti sedang meramu strategi tepat dalam menghadapi instruksi efisiensi belanja APBD 2025 ini.

“Kita baru menginventarisir, mana yang bisa rasionalisasi mana yang tidak. Rasionalisasi hasil kita dapatkan nanti bisa dialihkan untuk biaya pembangunan fisik, meskipun jauh dari ekspektasi,” katanya.

Sekda menerangkan, terkait peralihan alokasi anggaran ini menunggu selesai rasionalisasi di setiap OPD dalam mengimput data dalam sistem.

Dipangkasnya anggaran tersebut membuat APBD Kabupaten Kepulauan tahun 2025 menjadi turun dari sebelumnya. Namun besaran pasti terhadap penurunan masih menunggu proses rasionalisasi rampung.

Laporan Wira Saputra

Editor : M. Erizal
#rasionalisasi #anggaran #Inpres #meranti