SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Rencana penghapusan kuota impor oleh Presiden RI Prabowo Subianto disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dengan terbukanya kran impor tanpa batasan itu tentunya akan berpengaruh terhadap harga kebutuhan pokok yang saat ini tergolong cukup tinggi jika dibandingkan daerah lain.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Perindusterian dan Perdagangan (Disperindag) Kepulauan Meranti Marwan kepada Riaupos.co, Ahad (20/4/2025) siang.
Marwan mengungkapkan, Pemkab Kepulauan Meranti mendukung penuh rencana kebijakan tersebut. Apalagi penghapusan dilakukan terhadap komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Pasalnya, sejauh ini mereka telah berulang kali berupaya mengusulkan kemudahan impor kepada pemerintah pusat namun selalu gagal. Seperti 20219 silam usulan fee trade zone, gagal.
Setelah itu cerita Marwan mereka kembali mengusulkan dispensasi impor khus kebutuhan pokok. Tapi upaya tersebut kembali mental alias tak mendapat restu dari kementerian terakit.
Padahal kata dia, kebijakan bebas impor di Kepulauan Meranti cukup dibutuhkan mengingat seluruh komoditas bahan pokok di pasok dari luar daerah dengan biaya transportasi yang cukup tinggi.
"Karena sejauh ini dominan kebutuhan pokok kita dipasok dari luar daerah, seperti Medan, Jawa hingga Sumatera Barat. Akibatnya harga relatif tinggi jika dibandingkan daerah lain. Bahkan untuk produk tertentu terpaksa dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) karena tambahan biaya transportasi," ungkapnya.
Sementara itu, jika dipasok dari negara tetangga dengan jarak tempuh yang tidak begitu jauh, ia menilai mampu menekan harga jual.
"Contohnya, harga gula di daerah setempat yang dipasok dari Jawa tembus Rp 17 ribu per kilogram, sementara harga gula di Malaysia hanya Rp 11 ribu sampai Rp 12 ribu per kilogram. Demikian juga cabe kering saat ini Rp 88 ribu per kilogram, di Malaysia hanya 35 ribu per kilogram. Sementara itu jarak tempuh Meranti dan Malaysia memang cukup berdekatan," ujarnya.
Untuk itu ia berharap kebijakan tersebut dapat segera terwujud. Jikapun kembali direvisi maka hendaknya kemudahan itu dapat dirasakan meskipun harus dibatasi.
"Kalaupun tidak jadi diterapkan meminimal kita dapat menikmati kebijakan itu meskipun harus dibatasi," bebernya.
Laporan Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor : M. Erizal