Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Berikut Jadwal dan Tarif Ro-Ro Insit Meranti Tujuan Tanjung Buton

Wira Saputra • Rabu, 23 April 2025 | 12:49 WIB
Trayek penyeberangan kapal roll of roll on (ro-ro) dari Kabupaten Kepulauan Meranti menuju Tanjung Buton Siak, kembali beroperasi, Rabu (22/4/2025).
Trayek penyeberangan kapal roll of roll on (ro-ro) dari Kabupaten Kepulauan Meranti menuju Tanjung Buton Siak, kembali beroperasi, Rabu (22/4/2025).

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Trayek penyeberangan kapal roll of roll on (ro-ro) dari Kabupaten Kepulauan Meranti menuju Tanjung Buton Siak, kembali beroperasi, Rabu (22/4/2025).  Operasional keberangkatan difasititasi oleh KMP yang dilepas secara resmi oleh Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar bersama unsur forkompimda.

Dalam sambutannya, Bupati Asmar mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi seluruh pihak yang telah mendukung realisasi pelayaran KMP Tirus. Pelayaran ro-ro tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat konektivitas daerah.

 Baca Juga: MTs YPPI Bengkalis Gelar Asesmen Madrasah untuk Siswa Kelas IX

“Kami berharap ini akan memudahkan mobilitas masyarakat, memperlancar arus barang dan kendaraan, serta berpotensi besar dalam peningkatan ekonomi,” sebutnya.

Menurut Asmar, lintasan Insit-Mengkapan mampu memangkas waktu pelayaran menuju daratan Sumatera, dari 8 jam menjadi hanya 4 jam. Tarif yang ditawarkan pun diklaim lebih murah dan terjangkau bagi masyarakat.

"Usulan lintasan ini telah diajukan sejak 2024 dan akhirnya dapat terealisasi di tahun 2025, meskipun dalam situasi efisiensi anggaran nasional," ujarnya.

 Baca Juga: Polres Siak Gelar Apel Siaga dan Gladi Pengamanan Jambore Karhutla Riau 2025 di Gerbang Tahura Minas

Orang nomor satu di Kepulauan Meranti itu berharap ro-ro dari Meranti juga bisa membuka trayek lintasan lain, seperti dari Insit menuju Tanjung Balai Karimun dan Batam. Trayek tersebut juga dapat segera disetujui oleh Kementerian Perhubungan.

“Saya harap ro-ro ini dapat segera melayani hingga ke Tanjung Balai dan Tanjung Pinang. Tentunya dengan tetap memprioritaskan aspek keamanan pelayaran,” harapnya.

Senada dengan harapan Bupati Asmar tersebut, GM PT ASDP Indonesia Cabang Batam Hariyanto mengatakan, Meranti perlu membuka akses ke daerah lainnya sampai ke Kepri.

"Semoga dengan banyaknya akses yang terbuka dari Meranti ke berbagai daerah mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat," ujarnya.

Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat Kelas II Riau, Ajie Panatagama, mengungkapkan subsidi transportasi masih difokuskan pada rute Buton. Namun, ia membuka peluang untuk mengembangkan rute ke Batam dan Tanjung Pinang guna meningkatkan konektivitas wilayah.

"Ini menjadi kesempatan besar untuk masyarakat Meranti. Pelayaran ini bisa mengurangi beban rute dari Buton dan menjadi alternatif cepat menuju Batam," kata Ajie.

Ditargetkan Dua Kali Sepekan

Untuk tahap awal, pelayaran KMP Tirus dari Pelabuhan Insit menuju Pelabuhan Mengkapan, Buton masih sekali dalam sepekan. Namun diwacanakan bisa berlayar dan melayani masyarakat dua kali dalam sepekan.

“Saat ini masih sekali sepekan beroperasi. Namun, jika permintaan masyarakat tinggi, akan berlayar dua kali dalam sepekan, yakni setiap Senin dan Rabu. Mudah-mudahan dapat terealisasi segera,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Meranti, Agusyanto Bakar yang dikonfirmasi terpisah.

Agusyanto juga merincikan untuk tarif roro menuju Buton ini adalah penumpang dewasa dengan kode D1, tarifnya Rp29.000, sementara anak-anak dengan kode A1 dikenakan Rp9.400.

Untuk tarif sepeda (golongan I) dikenakan tarif Rp46.190, sepeda motor (holongan II) Rp80.800, dan sepeda motor 200 cc ke atas, beca, dan gerobak (golongan III) dikenakan tarif Rp205.510.

Mobil pribadi atau sedan (golongan IV A) dikenakan tarif Rp476.745, sedangkan pikap (golongan IV B) dikenakan Rp451.559. Untuk truk roda empat (golongan V A), tarifnya Rp720.475, dan truk roda enam (golongan V B) Rp662.931.

Kendaraan besar seperti truk tronton roda delapan (golongan VI A) dikenakan tarif Rp1.239.450, dan untuk golongan VI B tarifnya Rp1.136.362.(wir)

 

Editor : Edwar Yaman
#ro-ro #Roro selatpanjang mengkapan buton #pemkab meranti #Roro insit meranti mengkapan #Tanjung Buton