Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Bupati Meranti Izinkan Pungutan Uang Perpisahan

Wira Saputra • Selasa, 29 April 2025 | 10:16 WIB
Bupati Meranti
Bupati Meranti

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Pemkab Kepulauan Meranti telah mengeluarkan izin kepada pihak sekolah untuk melakukan pungutan atau iuran untuk menggelar acara perpisahan murid kelas akhir 2025.

Izin pungutan acara perpisahan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.5.1/DISDIKBUD.604 tentang Kegiatan Perpisahan Peserta Didik Kelas Akhir Jenjang TK, SD, hingga SMP daerah setempat.

Demikian diakui Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H Asmar kepada Riau Pos, Senin (28/4). 

Menurut bupati, surat edaran tersebut usulan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang ia tandatangani pada 17 April 2025 lalu. “Benar, kita yang keluarkan surat edaran itu,” terangnya.

Dalam surat itu, ia merincikan pemberitahuan kepada seluruh satuan pendidikan yang akan menjalani helat perpisahan peserta didik kelas akhir. 

Pada poin pertama, ia mengimbau pada satuan pendidikan agar tidak menjadikan kegiatan perpisahan sebagai kegiatan wajib.  Namun setiap sekolah yang ingin menggelar acara tersebut dapat dilakukan secara sederhana, dengan biaya yang dibebankan hanya kepada siswa atau peserta kelas akhir. 

Bupati menekankan, dalam poin lanjutan yang tertuang dalam surat itu, bahwa besaran pungutan yang dibebankan kepada murid kelas akhir ini merupakan hasil musyawarah komite kepada setiap wali murid.

”Kenapa kita izinkan pungutan dengan syarat ini. Ini langkah kita untuk menghindari tekanan dominan wali murid kepada pihak sekolah yang ingin tetap menggelar perpisahan,” ujarnya.

Apalagi, kata dia, setiap acara perpisahan yang dibuat tidak boleh di luar sekolah untuk menghindari besarnya beban belanja yang bakal ditanggung murid. 

“Isi acara perpisahan kita minta juga harus diisi oleh kegiatan yang bermanfaat. Makanya dalam surat itu kita minta kepada koordinator wilayah di setiap kecamatan dapat melakukan pengawasan perjalanan rangkaian helat disetiap sekolah yang menggelar acara perpisahan tersebut,” terangnya lagi.

Seperti diketahui dari hasil penelusuran Riau Pos di lapangan terhadap salah satu sekolah yang akan berencana menggelar acara perpisahan kelas akhir, telah menggelar rangkaian persiapan.

Setiap murid kelas akhir telah diminta beban biaya perpisahan sebesar Rp300-400 ribu. Artinya tidak ada alasan bagi setiap murid kelas akhir untuk tidak membayarnya.

Baca Juga: Eka Hospital Pererat Silaturahmi dengan Riau Pos

Keluhan datang dari salah Irna salah seorang wali murid kelas akhir di Kepulauan Meranti. Ia mengaku telah diminta oleh pihak sekolah untuk memenuhi iuran perpisahan sebesar Rp 365 ribu melalui anaknya.

Ditengah kesulitan ekonomi menjelang timbulanya beban tahun ajaran baru anaknya yang akan lanjut jenjang SMP, ia tak bisa mengajukan keberatan atas pungutan untuk menghindari rasa malu diri kepada orang tua wali murid lainnya.

“Dominan orang tua wali murid menyetujui. Saya tak mampu dan dipaksa harus mampu memenuhi beban itu. Rp365 ribu diminta sekolah mau tidak mau ya terpaksa dipenuhi. Belum lagi pungutan biaya terobosan juga harus dipenuhi Rp50 ribu di tengah persiapan anak saya naik tingkat kelas tujuh,” ujarnya.

Untuk itu ia berharap kalaupun ada pungutan masih dalam besaran yang wajar. Tapi dengan besaran yang dibebankan kepadanya sudah dianggap tidak wajar.

Kalau helat berlangsung di sekolah bisa dihitung biayanya. Jika dua kelas itu jumlahnya 60 orang, maka uang yang terkumpul sebesar hampir Rp22 juta. Sementara kalaupun ada bazar itu biasanya juga dibebankan kepada paguyuban yang pengurus dan anggotanya adalah wali murid itu sendiri. 

“Beban biaya dari bazar makanan itu kita wali murid yang akomodir. Itu biaya tambahan lagi. Artinya ini pungutan benar-benar tidak wajar dan harus dievaluasi langsung oleh pemkab,” ujarnya.(gem)

Editor : Arif Oktafian
#bupati meranti #izinkan perpisahan sekolah #perpisahan dengan sederhana #surat edaran