SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menargetkan seluruh desa dan kelurahan segera membentuk Koperasi Merah Putih.
Seiring dengan instruksi pusat, target tersebut disampaikan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin sebagai langkah mereka untuk mendorong penguatan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi.
"Kami menargetkan seluruh desa dan kelurahan di Kepulauan Meranti dapat segera membentuk Koperasi Merah Putih. Kita maunya semua desa dan kelurahan ikut serta terlibat dengan program tersebut," ujarnya, Rabu (21/5/2025).
Untuk itu ia meminta dinas terkait dapat bekerja sama mendorong seluruh pemerintah desa dan masyarakat untuk terlibat salah satu progran Asta Cita Presiden Prabowo Subianto ini.
"Ini adalah program prioritas nasional berdasarkan instruksi Presiden ini kami harap mampu menjadi fondasi pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui sistem ekonomi kerakyatan berbasis koperasi dengan gotong royong," ujarnya.
Terpisah, Kabid Koperasi UKM di Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Kepulauan Meranti Eko Priyono mengaku bahwa pihaknya saat ini tengah mengintensifkan percepatan pembentukan koperasi yang dimaksud.
“Kami terus menggelar proses sosialisasi dan musyawarah desa untuk pembentukan Koperasi Merah Putih bisa tersebar maksimal di Kepulauan Meranti," ujarnya.
Meskipun demikian saat ini baru terdapat satu desa yang berhasil membentuk koperasi tersebut. Koperasi ini binaan Pemerintah Desa Mekong, Kecamatan Tebingtinggi Barat.
"Baru Desa Mekong yang telah merampungkan musyarawah desa dan telah terdaftar di Kemenkum-HAM. Yang lain masih dalam proses," ujarnya.
Dari 96 desa dan 5 kelurahan yang tersebar, menurutnya baru dua desa yang berhasil menggelar musyawarah. Setelah Desa Mekong, menyusul Desa Banglas Barat.
Sementara itu nantinya akan menyusul sejumlah desa dan kelurahan lain masih menanti penetapan jadwal musyawarah.
"Hanya saja Desa Banglas Barat masih menunggu proses pendaftaran Kemenkum-HAM. Desa lain masih menunggu jadwal musyawarah yang akan didampingi saya sebagai penyuluh koperasi,"ujarnya.
Baca Juga: Sudah 12.294 Rumah Tersambung Air PDAM Tirta Kampar
Adapun beberapa desa telah mengajukan jadwal pelaksaan musyawarah seperti Desa Tanjung, Desa Kundur, Desa Gogok Kecamatan Tebingtinggi Barat.
Untuk Kecamatan Rangsang Barat yang telah mengusulkan jadwal adalah Desa Melai dan Desa Sungau Cina. Rangsang juga terdapat Desa Teluk Samak.
"Artinya akan ada enam desa lain yang akan menggelar musyawarah pembentukan koperasi merah putih tersebut," bebernya.
Dengan demikian, jumlah dan target desa yang mengajukan musyawarah pembentukan masih tergolong minim, namun pihaknya bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa setempat terus menggencarkan sosialiasi dan percepatan karena batas akhir pendaftaran 31 Mei 2025 ini.
Laporan Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor : M. Erizal