SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Belasan Pejabat Eselon II atau Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan kembali diuji.
Rencama pelaksanaan uji kompetensi yang bakal diikuti dominan kepala dinas daerah penghasil sagu itu, turut diakui oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Bakharuddin.
Menurutnya pelaksanaan uji kompetensi tersebut akan menggunakan metode assesmen yang diawasi dan dinilai langsung oleh panitia seleksi (pansel).
Renaca pelaksanaan kegiatan tersebut juga telah mendapatkan persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementetian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Untuk peserta uji kompetensi ini akan diikuti oleh belasan pejabat eselon II definitif dan non definitif daerah setempat. Gambaran saat ini ada 19 orang peserta yang wajib ikut terlibat," ungkapnya, Selasa (3/6/2025) siang.
Untuk tahapan mulainya pelaksanaan ujian, menurut Bakhar akan berlangsung pada 11 Juni 2025 mendatang. Sementara rapat lanjutan bersama pansel akan belangsung Rabu (4/6/2025).
"Besok rencana rapat evaluasi panitia seleksi untuk penetapan jadwal, tempat, hingga keputusan pedoman pelaksanaannya," bebernya, Namun gambaran awal, secara teknis hasil penilaian akan terbagi tiga kategori, mulai layak dan tetap di tempat yang lama, disarankan pindah perangkat, hingga tidak layak sama sekali.
Menurutnya pelaksanakan kompetensi merupakan bagian penting dalam proses penyesuaian penempatan pejabat, bertujuan untuk memastikan bahwa pejabat yang diangkat memiliki kompetensi yang sesuai dengan jabatan yang diemban.
"Proses ini melibatkan pengukuran dan penilaian terhadap pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja, serta bisa mencakup uji tertulis, wawancara, atau metode lain yang relevan oleh seluruh pansel dan pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini bupati," ungkapnya.
Editor : Rinaldi