SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Lahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti dikeruk penjual tanah timbun tanpa izin. Aktivitas penggalian ilegal itu tak ditampik oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kepulauan Meranti Sudanri SH kepada Riaupos.co, Selasa (17/6/2025).
Menyikapi kondisi tersebut, Sudanri mengaku telah memberikan teguran terhadap pelaku. Selain itu, pihaknya telah mengeluarkan imbauan dengan plang larangan.
"Kita juga telah dapati pihak yang melakukan penggalian. Selain itu kami juga telah memasang papan plang larangan agar tidak ada lagi aktivitas serupa di lokasi yang dimaksud," ungkapnya.
Baca Juga: Jadi Tuan Rumah, Bupati Bengkalis Tinjau Astaka Utama MTQ Riau
Ia menerangkan imbauan itu dilakukan setelah pihaknya bersama dengan pejabat aset lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti melakukan meninjau langsung ke lokasi.
Selain mengunjungi lokasi itu, mereka juga memonitor aset serupa lainnya pada titik yang berbeda. Menurutnya upaya tersebut perlu dilakukan untuk menghindari terjadinya hal yang sama.
"Semua kita monitor. Monitoring begini harus rutin. Takutnya terulang kembali penggalian, atau penyerobotan atau saling klaim lahan. Makanya harus terus dipantau dan dipasang papan pelang penanda jika itu aset pemda," ujarnya.(wir)
Editor : Edwar Yaman