Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Mutasi di Kejaksaan RI, Ricky Makado Jadi Kajari Meranti Gantikan Febriyan yang Akan Pindah Tugas ke Maros

Wira Saputra • Selasa, 8 Juli 2025 | 15:02 WIB
Kajari Kepulauan Meranti Febriyan pindah tugas sebagai Kajari Maros di Sulawesi Selatan.
Kajari Kepulauan Meranti Febriyan pindah tugas sebagai Kajari Maros di Sulawesi Selatan.

SELATPANJANG(RIAUPOS.CO) – Mutasi besar-besaran di Kejaksaan RI dilakukan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang ditandatanganinya pada 4 Juli lalu, di Riau selain Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Riau Rini Hartatie, ada enam kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang berganti. Salah satu di antaranya Kejaksan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti.

Kejari Meranti yang sebelumnya dipimpin Febriyan berganti kepada Ricky Makado. Kabar ini turut dibenarkan Kasi Itel Kejari Kepulauan Meranti Dodi kepada Riaupos.co melalui sambungan telpon genggam, Selasa (8/7/2025).

Menurutnya pergeseran tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin yang ditandatangani dan telah mereka terima belum lama ini. Persisnya, pada 4 Juli 2025 lalu.

"Pak Kajari Febriyan bergeser sebagai Kepala Kejaksaan Maros Provinsi Sulawesi Selatan. Sementara yang duduk sebagai pengganti atau Kajari Kepulauan Meranti itu Pak Ricky Makado yang sebelumnya menjabat sebagai Kordinator Kejati Riau," ungkapnya.

Untuk saat ini mereka masih menunggu jadwal serah terima jabatan yang bakal dilaksanakan Kejati Riau. Besar kemungkinan akan berlangsung dalam waktu dekat.

Setelah proses tersebut rampung, maka berlanjut helat pisah sambut di yang akan dilaksanakan di Selatpanjang.

"Sertijab di Kejati Riau dalam waktu dekat. Pastinya belum dapat info. Setelah itu baru pisah sambut," ungkapnya.

Dalam salinan pers yang sempat disampaikan oleh Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Dodi menerangkan bahwa pergeseran bentuk dari penyegaran.

"Kalau dari salinan pers yang kita terima langkah ini bentuk dari begian pengegaran. Atensi atas pergantian itu juga diharapkan untuk memperkuat penegakan hukum serta mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan Meranti," ujarnya.(wir)

 

Editor : Edwar Yaman
#kejari kepulauan meranti #febriyan #kajari kepulauan meranti #Pergeseran di Kejaksaan RI #Ricky Makado