Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Target Pelantikan Pergeseran Jabatan Kepala OPD Meranti Molor, Ini Penyebabnya

Wira Saputra • Kamis, 17 Juli 2025 | 00:05 WIB
Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti Drs Bakharudin
Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti Drs Bakharudin

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Rencana pelantikan pergeseran jabatan Kepala OPD Kepulauan Meranti berpotensi molor. Jika sebelumnya jadwal tersebut ditargetkan pada pertengahan bulan ini, tampaknya akan diundur.

Hal ini terbentur oleh rekomendasi izin pelantikan dari Kemendagri yang tidak kunjung terbit, meskipun peraturan teknis dari BKN telah diterima.

Walaupun demikian, Kepala BKPSDM Meranti Bakharudin, yakin bahwa rekomendasi dari Kemendagri tersebut akan terbit dalam waktu dekat. Namun kendala pelantikan sepertinya bakal terbentur atas padatnya jadwal dinas luar kepala daerah.

"Pertek sudah terbit namun rekomendasi pelantikan dari Kemendagri belum kita terima. Tapi saya yakin dalam waktu dekat ini terbit. Hanya saja jadwal bupati dan wakil bupati padat di luar daerah. Sehingga kalau pun keluar rekomendasinya, rasa kami bakal molor juga pelantikan itu," ungkap Bakhar, Rabu (16/7/2025).

Namun ia tak menampik telah melarang seluruh Pejabat Tinggi Pratama (PTP) yang saat ini sebagian besar memegang jabatan kepala dinas, agar tidak keluar daerah hingga 18 Juli 2025 nanti.

Langkah itu menyusul rencana pelantikan pergeseran jabatan terhadap 18 orang pejabat tinggi yang telah mengikuti uji kompetensi beberapa bulan sebelum ini.

Seperti diketahui, setiap kepala daerah dilarang melakukan penggantian pejabat sebelum genap enam bulan sejak dilantik. Asal mengantongi izin dari Kemendagri. "Kan belum genap enam bulan. Jadi harus izin kemendagri," ujarnya.

Ia menambahkan, sebelum melakukan perombakan posisi atas jabatan, pelaksanaan uji kompetensi menjadi sangat penting untuk mengukur kemampuan, kapasitas hingga rekam jejak para pejabat untuk mengisi jabatan di masa pemerintahan mereka dalam lima tahun ke depan.

“Ini menjadi penting, dari sinilah kami tau dimana harus menempatkan dan seperti apa kinerja, rekam jejak dan kemampuan para pejabat yang akan menjalankan roda pemerintahan lima tahun kedepan, tentunya untuk mewujudkan visi Meranti yang unggul, agamis dan sejahtera,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, penyelenggaraan uji kompetensi terhadap Pejabat Tinggi Pratama dilaksanakan pada 11 hingga 12 Juni 2025.

Laporan Wira Saputra (Selatpanjang)

Editor : M. Erizal
#pelantikan pejabat #kepala opd #kepulauan meranti #pejabat tinggi pratama