SELATPANJANG (RIAUPOS.CO)-Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti mulai melaksanakan pembayaran gaji tenaga honorer dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang mandek. Gaji dan tunjangan tersebut mulai disalurkan secara bertahap. Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Fajar Triasmoko kepada Riaupos.co, Selasa (29/7/2025).
Dengan kondisi keungan saat ini, menurut Fajar Triasmoko mereka hanya mampu menyelesaikan pembayaran TPP Maret hingga April 2025. Sementara untuk gaji honorer disalurkan menutupi kewajiban bulan Juni 2025.
"Untuk saat ini kami hanya mampu menyelesaikan dua bulan TPP yang tertunda, dan satu bulan gaji honorer," ungkapnya.
Baca Juga: Jalan Pramuka Selatpanjang Kembali Terang setelah Kabel Lampu yang Digondol Maling Selesai Dipasang
Fajar tak memungkiri bahwa beberapa pekan sebelum ini mereka telah berupaya untuk menyalurkan tiga bulan pembayaran TPP. Hanya saja usaha pinjaman keuangan likuiditas melalui bank daerah tidak bisa ditindaklanjuti, karena terdapat syarat yang tidak mampu mereka penuhi.
"Kemarin rencananya bayar tiga bulan. Tapi terdapat syarat yang tak mampu kami penuhi sehingga usulan pinjaman tidak bisa ditindaklanjuti oleh pihak bank," ujarnya.
Jikapun menurut Fajar progres pinjaman itu perlu diteruskan, menurutnya usulan baru bisa dilakukan setelah APBD Perubahan 2025 rampung dan disahkan.
"Kalau sekarang tidak bisa kita ajukan, karena usulan pinjaman harus tertuang dalam DPA. Artinya kalaupun mau dipaksanakan, syarat pinjaman itu baru bisa dipenuhi setelah anggaran perubahan rampung," ujarnya.
Meskipun demikian, ia tetap optimis bahwa sepanjang 2025 ini seluruh beban gaji honorer dan TPP disalurkan penuh 12 bulan. Pasalnya itu telah menjadi prioritas kepala daerah setempat.(wir)
Editor : Edwar Yaman