Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Setelah Zulkifli Jadi Tersangka, Kepala DKPP Usulkan Pejabat Pengganti, Sementara Diisi Plt

Wira Saputra • Jumat, 22 Agustus 2025 | 12:10 WIB
Kepala DKPP Kepulauan Meranti, Ifwandi
Kepala DKPP Kepulauan Meranti, Ifwandi

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Setelah Kabid Perkebunan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Zulkifli jadi tersangka dugaan korupsi, Kepala DKPP Kepulauan Meranti, Ifwandi usulkan pejabat pengganti.

Zul terlilit kasus dugaan korupsi pengadaan bibit Kopi Liberika pada tahun 2023 lalau sehingga terjadinya kekosongan jabatan dan terpaksa diisi pejabat pengganti.

"Kekosongan Kabid Perkebunan sudah kita usulkan ke BKPSDM untuk mencari penggantinya. Sehingga peran DKPP, khususnya Bidang Perkebunan agar tetap berjalan seperti biasanya," katanya, Jumat (22/8/2025).

Terkait penanganan perkara yang melilit Zulkifli, Ifwandi mengaku menghormati proses hukum yang sedang dijalani. "Soal proses hukum yang dijalaninya, kita serahkan ke polisi. Kita berkewajiban menghormati proses tersebut," ujarnya yang mengaku sempat menjadi saksi.

Kepala BKPSDM, Bakharudin MPd yang dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025) mengatakan sudah menerima permintaan DKPP. Ia menyebutkan bahwa kekosongan tersebut untuk sementara waktu masih diisi dengan pejabat pelaksana teknis (Plt).

"Untuk sementara sudah diisi oleh pejabat Plt supaya bisa melanjutkan program dan kegiatan di Bidang Perkebunan tersebut," terangnya.

Bakharudin juga menegaskan bahwa untuk penempatan calon pejabat definitif telah ditindaklanjuti dan sedang proses menuju pelantikan.

Lebih jauh, terkait status kepegawaian Zulkifli, Kepala BKPSDM tersebut menegaskan akan diputuskan setelah berkekuatan hukum tetap atau putusan pengadilan mereka terima. "Sesuai ketentuan terbaru, pejabat atau ASN yang terbukti terlibat korupsi setelah putusan pengadilan akan diberhentikan," terangnya.

Editor : Rinaldi
#kepulauan meranti #diisi Plt #dinas ketahanan pangan